Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Vaksinasi Covid-19 untuk Pencari Suaka Dalam Tahap Finalisasi

Kompas.com - 24/08/2021, 20:04 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan vaksinasi Covid-19 bagi pencari suaka atau pengungsi di Jakarta saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan bahwa vaksinasi untuk para pencari suaka itu itu akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Insya Allah tidak lama lagi akan ada finalisasinya sehingga mereka bisa tervaksin juga," kata Anies Baswedan sebagaimana dilaporkan kantor berita Antara, Selasa (24/8/2021).

Anies mengatakan, pihaknya berupaya untuk memberikan hak semua warga negara asing (WNA) di Jakarta untuk mendapatkan vaksin.

Baca juga: Masyarakat Diminta Melapor Ke Sini Jika Vaksinasi Covid-19 Diminta Bayar

"Kami mengikhtiarkan untuk bisa memberikan vaksin kepada semua, baik yang berstatus sebagai tenaga kerja maupun yang berstatus sebagai pengungsi," lanjut dia.

Saat ini, Kementerian Kesehatan menyetujui WNA untuk melakukan vaksinasi secara mandiri menggunakan vaksin gotong royong. Sejumlah sentra vaksinasi telah lama membuka layanan vaksin bagi ekspatriat atau WNA di Jakarta.

Namun, bagi WNA yang belum memenuhi sejumlah persyaratan, Pemprov juga menggelar layanan vaksin gotong royong yang dikerjasamakan dengan pihak swasta.

Salah satunya vaksinasi yang difasilitasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta yang digelar pada Selasa ini. Vaksinasi dengan vaksin Sinopharm yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta tersebut merupakan vaksinasi gotong-royong untuk 1.000 WNA.

"Yang sudah mendaftar (hari ini) 356 orang di program ini, jumlah ekspatriat (pekerja asing resmi) di Jakarta itu cukup banyak, sebagian dari mereka memang sudah mendapatkan dari kedutaan masing-masing," kata dia.

Namun, vaksinasi gotong royong merupakan vaksinasi berbayar. Harganya Rp 700.000 untuk dua dosis suntikan yang dibayarkan oleh peserta.

Anies mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 12 Juli 2021 berisi usulan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi WNA pengungsi dan pencari suaka di Jakarta. Dalam surat itu, Anies menjelaskan Pemprov DKI terus berupaya meningkatkan vaksinasi untuk seluruh penduduk berusia 12 tahun ke atas.

Anies menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan vaksinasi di Jakarta, terdapat WNA yang rentan terhadap penularan Covid-19 dan tidak memungkinkan untuk menggunakan vaksin gotong royong. WNA tersebut adalah mereka yang berstatus pengungsi dan pencari suaka.

Adapun dasar usulan itu, tulis Anies, WNA tersebut tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya. Selain itu, mereka kesulitan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan isolasi mandiri, sehingga mereka perlu juga mendapatkan perlindungan.

Anies menjelaskan, vaksinasi bagi pencari suaka beserta pengurus dan sukarelawan sudah diusulkan Badan PBB untuk pengungsi (UNHCR) kepada Dinas Kesehatan DKI pada 17 Maret 2021. Namun, usulan yang diajukan hanya terbatas pada pengungsi dan pencari suaka yang memenuhi kriteria berusia lanjut dan memiliki komorbid.

"Kami mengusulkan agar vaksinasi bagi pengungsi dan pencari suaka juga dapat diberikan kepada semua, di luar segmen yang diusulkan UNHCR," tulis Anies kepada Menkes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com