JAKARTA,KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus penghinaan yang dilaporkan oleh penyanyi dangdut Ayu Ting Ting terhadap akun media sosial Instagram @gundik_empaeng.
Peningkatan kasus tersebut dilakukan setelah penyidik meneliti laporan wanita bernama lahir Ayu Rosmalina untuk menemukan unsur penghinaan.
"Kemarin sudah kita teliti laporan polisinya dan kita tingkatkan ke penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Ayu Ting Ting Laporkan Sebuah Akun Instagram Terkait Kasus Penghinaan
Yusri mengatakan, dalam waktu dekat Ayu dan beberapa orang lain akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus penghinaan.
"Kedepan kita akan mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus 2021. Kita mengharapkan hadir dan juga saksi-saksi dari pelapor," kata Yusri.
Penyanyi dangdut itu sebelumnya menyatakan bahwa akun @gundik_empaeng telah menjelek-jelekkan anaknya. Ayu mengaku tak tahan melihat putri semata wayangnya mendapat ujaran kebencian.
Baca juga: Polisi Teliti Laporan Ayu Ting Ting Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Anaknya
Sambil menahan tangis, Ayu mengungkapkan bahwa ujaran kebencian yang ditujukan kepada anaknya sangat keterlaluan.
"Selama ini kan yang kalian tahu Ayu tuh diam kan, enggak pernah ngelawan, enggak pernah maju," katanya di tayangan Brownis TransTV, Jumat (20/8/2021).
"Cuma buat Ayu ini sudah keterlaluan banget," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Akan Panggil Ayu Ting Ting sebagai Pelapor Kasus Penghinaan
"Dibilang capek iya, makanya Ayu bertindak karena Ayu udah sampai di puncaknya. Ayu pengin anak Ayu ke depannya jiwanya juga bagus, jangan sampai dihujat terus, dan Ayu juga berhak ngebela anak Ayu," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.