Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Masuk Mal di Kota Bogor, Pengunjung Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 24/08/2021, 20:43 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut baik keputusan pemerintah yang telah menurunkan status Kota Bogor menjadi level 3 di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Dengan penetapan tersebut, maka Kota Bogor diizinkan untuk kembali membuka operasional pusat-pusat perbelanjaan atau mal yang sempat dilarang beroperasi selama lebih dari satu bulan akibat kasus Covid-19 yang sempat meledak.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan, secara umum mal-mal di Kota Bogor sudah siap untuk membuka kembali operasionalnya.

Baca juga: Mal di Depok Masih Sepi, Asosiasi Pusat Belanja Berharap Pemkot Genjot Vaksinasi Covid-19

Bima menuturkan, Pemkot Bogor bersama seluruh pengelola mal sudah menyiapkan mekanisme protokol kesehatan (prokes) yang diperlukan termasuk mensosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib pengunjung yang akan masuk ke dalam pusat perbelanjaan.

“Sekarang PR kita adalah memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi yang harus betul-betul tersosialisasikan dengan baik ke semuanya. Supaya warga siap-siap pakai aplikasi ini sebagai syarat mengunjungi mal," ungkap Bima, Selasa (24/8/2021).

"Dan setiap pengelola pusat perbelanjaan menyiapkan QR code-nya. Saya sudah perintahkan Disperindag untuk bantu fasilitasi jika ada kendala di lapangan," tambahnya.

Baca juga: PPKM Level 3 Kota Bogor, Mal Kembali Dibuka dengan Kapasitas 50 Persen

Bima menyebut, relaksasi-relaksasi untuk menggairahkan ekonomi sangat dibutuhkan, terlebih jika melihat data dan angka-angka perkembangan Covid-19 sudah cukup membaik.

Bima melihat, banyak ribuan karyawan yang terpukul secara ekonomi akibat toko-toko mereka harus ditutup selama pemberlakuan PPKM.

"Karena kita berbicara roda ekonomi dan penghasilan karyawan (pekerja ritel). Ada ribuan karyawan yang sudah hampir dua bulan tidak bekerja karena harus tutup. Kami pastikan semuanya siap, sistemnya juga siap," tutur Bima.

Ketua DPC Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bogor-Depok Herman memastikan, tujuh pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bogor sudah siap melakukan pembukaan mal.

Herman berharap, seluruh pengelola mal bisa menerapkan protokol sesuai dengan ketentuan agar bisa kembali menggairahkan roda perekonomian.

Baca juga: Seluruh Mal di Depok Diklaim Siap Jalani Ketentuan Scan Barcode PeduliLindungi

Salah satu ketentuannya, lanjut dia, setiap pengunjung diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki mal.

“Sampai dengan saat ini sistem ini terus dibenahi dan disempurnakan. Dalam sistem itu sudah diatur kapasitas mal, termasuk pembatasan 50 persen," beber dia.

"Kalau kapasitas per mal misalnya Botani Bogor ada 25.000 pengunjung, begitu 50 persen dari jumlah itu maka sistem ini akan lock, untuk orang tidak bisa masuk. Begitu pula setelah itu keluar (checkout) baru orang boleh masuk,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com