Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pungli Bansos di Kota Tangerang, Kartu ATM Diambil dan Minta Duit Iuran

Kompas.com - 24/08/2021, 21:07 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Banten, mengungkapkan modus yang dilakukan sejumlah pihak saat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap penerima bantuan sosial (bansos).

Kasi Data Linjamsos Dinsos Kota Tangerang, Arif Rahman menyatakan, setidaknya ada dua modus pungli yang masih terjadi di kota tersebut. Pertama para pekerja sosial masyarakat (PSM) memegang kartu kesejahteraan sosial (KKS) dan ATM yang dimiliki oleh penerima bansos jenis bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Kedua kartu tersebut seharusnya dipegang dan hanya dapat diakses oleh para keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca juga: Wali Kota Tangerang Ungkap Modus Pungli Bansos Covid-19: Minta Uang Lelah hingga PIN ATM

Modus kedua, yakni para PSM meminta iuran yang biasanya sebesar Rp 50.000 kepada tiap-tiap KPM.

"Apa bila sama PSM itu modusnya iuran sebesar Rp 50.000. Perlu kita lihat itu iurannya untuk kepentingan pribadi, kepentingan kelompok, atau kepentingan bersama," kata Arif, Selasa (24/8/2021).

Menurut dia, permintaan atas 'iuran' itu tak hanya dilakukan kepada penerima BPNT saja. Penerima program keluarga harapan (PKH) atau bantuan sosial tunai (BST) juga biasanya dimintai duit 'iuran'.

Pelaku pungli terhadap penerima BST biasanya perangkat RT/RW. Saat  KPM menerima BST yang disalurkan PT Pos Indonesia, perangkat RT/RW lantas meminta pungli.

Dia mengatakan, pihaknya telah mengetahui praktik pungli yang selama ini terjadi. Namun, Dinsos sendiri belum mampu menghentikan praktik tersebut lantaran pungli telah membudaya.

Di satu sisi, pihaknya kerap kali memberikan imbauan bahwa KKS atau ATM dari program BPNT hanya boleh dipegang oleh KPN.

"Sudah kebiasaan. Kalau diminta Rp 50.000, mereka (KPM) ya nyantai aja. Jadi kami agak susah juga. Butuh kesadaran dari masyarakatnya juga," urai dia.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan praktik pungli bansos saat mengunjungi warga Karang Tengah, Kota Tangerang, pada 28 Juli 2021. Kepada Risma, warga berinisial S mengaku ditarik pungli oleh pendamping PKH bernama Maryati sebesar Rp 50.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com