Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bangunan Liar di Kampung Bayam, Dibongkar Satpol PP dan Bantahan Jakpro soal Uang Ganti Rugi

Kompas.com - 25/08/2021, 09:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar di kawasan Kampung Bayam, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (24/8/2021).

Para pemilik bangunan ini memilih bertahan karena masih menanti dana ganti rugi, yang menurut mereka, telah dijanjikan Jakpro berkaitan dengan pembangunan Jakarta Internasional Stadium.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:

1. Puluhan kafe dibongkar paksa 

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, sebanyak 29 bangunan liar yang dijadikan kafe remang-remang dibongkar paksa karena tidak memiliki izin.

"Bangunan liar ini berdiri dengan cara ilegal, bangunan ini juga tidak ada izin, dan digunakan untuk kafe yang di mana kafe itu juga terindikasi adanya kegiatan asusila," kata Arifin.

Baca juga: Puluhan Bangunan Liar di Kampung Bayam Dibongkar, Kasatpol PP DKI: Tak Berkaitan dengan JIS

Arifin menegaskan bahwa pembongkaran kafe liar ini tidak berkaitan dengan proyek Pembangunan JIS.

"Tidak ada (kaitan dengan JIS), ini kaitan dengan adanya kegiatan prostitusi di kafe-kafe liar, sudah dari tahun 2020 peringatan," ungkapnya.

Menurut Arifin, pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap kafe-kafe di kawasan tersebut beberapa bulan lalu.

Namun masih ada beberapa pengelola yang kembali membuka kafenya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Main HP Saat Berkendara, Pengemudi Ojol Tabrak Mobil dan Nyaris Terlindas Truk

Main HP Saat Berkendara, Pengemudi Ojol Tabrak Mobil dan Nyaris Terlindas Truk

Megapolitan
Tuntut AKBP Dody 20 Tahun Penjara, Jaksa: Seharusnya Memberantas Narkoba, tapi Malah Melibatkan Diri

Tuntut AKBP Dody 20 Tahun Penjara, Jaksa: Seharusnya Memberantas Narkoba, tapi Malah Melibatkan Diri

Megapolitan
Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Megapolitan
Tempat Penukaran Uang Baru yang Resmi di Jabodetabek

Tempat Penukaran Uang Baru yang Resmi di Jabodetabek

Megapolitan
Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk Dalam Kasus Penganiayaan D

Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk Dalam Kasus Penganiayaan D

Megapolitan
Buka-bukaan Aji soal Gajinya Delapan Tahun Jadi Marbut, dari Rp 500.000 Kini Bisa Rp 4 Juta

Buka-bukaan Aji soal Gajinya Delapan Tahun Jadi Marbut, dari Rp 500.000 Kini Bisa Rp 4 Juta

Megapolitan
AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa

AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Masalah Ruko di Pluit yang Tutup Saluran Belum Usai, Kini Penyewa Disebut Bangun 2 Lantai

Masalah Ruko di Pluit yang Tutup Saluran Belum Usai, Kini Penyewa Disebut Bangun 2 Lantai

Megapolitan
DBMPR Jabar Tangani Semburan Air di Underpass Dewi Sartika Depok

DBMPR Jabar Tangani Semburan Air di Underpass Dewi Sartika Depok

Megapolitan
Kisah Kuli Angkut Terima Pinangan Eks Sekda DKI Jadi Marbut Masjid Saat Warga Sekampung Menolak

Kisah Kuli Angkut Terima Pinangan Eks Sekda DKI Jadi Marbut Masjid Saat Warga Sekampung Menolak

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Kecelakaan Tunggal Penyebab Separator 'Flyover' Pesing Hancur Berantakan

Polisi Selidiki Dugaan Kecelakaan Tunggal Penyebab Separator "Flyover" Pesing Hancur Berantakan

Megapolitan
Peserta Mudik Gratis Dishub DKI yang Tak Validasi Bakal Dianggap Batal, Masyarakat Diimbau Pantau Kuota

Peserta Mudik Gratis Dishub DKI yang Tak Validasi Bakal Dianggap Batal, Masyarakat Diimbau Pantau Kuota

Megapolitan
Orangtua AKBP Dody Turut Hadiri Sidang Pembacaan Tuntutan di PN Jakarta Barat

Orangtua AKBP Dody Turut Hadiri Sidang Pembacaan Tuntutan di PN Jakarta Barat

Megapolitan
Penjual Miras di Tangerang Ditangkap, Sering Jual Ciu ke Remaja yang Hendak Tawuran

Penjual Miras di Tangerang Ditangkap, Sering Jual Ciu ke Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Peringatan Dini BMKG: Hujan Sedang-Deras Disertai Angin Kencang dan Kilat Bakal Guyur Jabodetabek Siang Ini

Peringatan Dini BMKG: Hujan Sedang-Deras Disertai Angin Kencang dan Kilat Bakal Guyur Jabodetabek Siang Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke