Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Ungkap Rencana Sekolah Tatap Muka Usai Mid-Semester September

Kompas.com - 25/08/2021, 10:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok akhirnya mengemukakan rencana untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

Hal ini dilakukan seiring turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Depok dari sebelumnya level 4 menjadi level 3 per pekan ini.

Rencana penyelenggaraan pembelajaran tatap muka termuat dalan Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 366 Tahun 2021 yang diteken Selasa (24/8/2021).

"Kegiatan belajar mengajar (masih) dilaksanakan secara daring," tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam beleid tersebut.

"Persiapan pertemuan tatap muka terbatas setelah mid-semester bulan September 2021," tambahnya.

Baca juga: Bocah di Depok Dibujuk Isi Pulsa Game, Sempat Dibawa Pergi dan Ponsel Dirampas Pencuri

Dalam surat keterangan itu, Idrisbelum menjelaskan persiapan macam apa yang harus ditempuh para pemangku kepentingannya terkait pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka usai mid-semester nanti.

Yang jelas, jika jadi diselenggarakan, maka ini adalah pembelajaran tatap muka perdana selama 1,5 tahun terakhir bagi para siswa-siswi di Depok.

Tak seperti beberapa wilayah tetangga, Depok belum pernah sekalipun mengizinkan pembelajaran tatap muka, baik dalam skala besar maupun yang bersifat uji coba.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Menengah Kemendikbud-Ristek, Jumeri sebelumnya mengatakan, sekolah tatap muka secara terbatas bisa dilaksanakan di wilayah yang menerapkan PPKM level 1-3.

"Instruksi Mendagri yang terakhir nomor 30, 31, 32 menyebutkan bahwa wilayah-wilayah yang masuk level 1 sampai 3 diizinkan membuka pembelajaran tatap muka terbatas," kata Jumeri dalam diskusi secara virtual, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Aturan Sekolah Tatap Muka Terbatas yang Mulai Diterapkan di Jakarta Senin Depan

Jumeri mengatakan, setiap jenjang satuan pendidikan diizinkan membuka opsi sekolah tatap muka terbatas dengan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Selain SKB 4 Menteri, ia mengatakan, ketentuan mengenai pembelajaran tatap muka terbatas juga diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (9/8/2021).

"Bahkan secara tegas di Instruksi Mendagri disebutkan bahwa PAUD maksimal 33 persen, artinya anak PAUD pun diizinkan untuk bisa masuk pembelajaran tatap muka terbatas," ujarnya.

Meski demikian, Jumeri mengatakan, sekolah tatap muka secara terbatas baru bisa dilaksanakan apabila orangtua peserta didik memberikan persetujuan.

Selain itu, pihak sekolah harus melengkapi sarana dan prasarana di sekolah seperti menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan disinfektan dan membentuk satgas Covid-19 di sekolah.

"Disiapkan perangkat untuk menjaga kesehatan anak-anak kita, tempat cuci tangan dari air yang mengalir, disinfektan dan sebagainya, yang komorbid tidak berangkat dulu ke sekolah, disinfektan, masker, yang zona merah jangan berangkat dulu," ucap Jumeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com