JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengungsi asal Afghanistan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengungsi PBB (UNHCR) di Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021) kemarin.
Mereka menuntut untuk bisa segera ditempatkan secara permanen di negara yang menandatangani konvensi pengungsi PBB, seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Australia. Indonesia bukan salah satunya.
Indonesia hanyalah negara yang menampung para pengungsi secara sementara. Peraturan yang ada melarang para pencari suaka tersebut untuk bekerja di Indonesia.
Baca juga: PPKM Level 3 Jakarta, Ganjil Genap Kini Hanya Diberlakukan di 3 Ruas Jalan, Ini Daftarnya
Salah satu perwakilan pengungsi yang melakukan demo, Hakmat, mengaku sudah berdialog dengan pihak UNHCR.
“UNHCR berjanji akan bekerja lebih keras untuk mengupayakan penempatan ke negara-negara lain dan mendengar lebih banyak kesulitan yang dihadapi para pengungsi,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).
Hakmat pun berharap ia dan para pengungsi lain bisa segera mendapat solusi. Ia menilai proses pemindahan para pengungsi ke negara ketiga berlangsung sangat lambat.
Hakmat sendiri sudah terkatung-katung di Jakarta sejak 2013 lalu, ketika Australia menutup pintunya bagi para pengungsi.
"Ribuan pengungsi telah menunggu di sini di Indonesia selama 8-10 tahun untuk dimukimkan kembali," ujarnya.
Baca juga: Aturan Sekolah Tatap Muka Terbatas yang Mulai Diterapkan di Jakarta Senin Depan
Hakmat menyatakan, pengungsi dari Afghanistan yang terdampar di Indonesia tidak mungkin kembali ke Afghanistan.
Sebab, kondisi dalam negeri di negara mereka juga saat ini sedang memburuk setelah negara itu dikuasai oleh kelompok Taliban.
Hakmat menyadari saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19. Pemerintah juga tengah melakukan pembatasan yang melarang orang berkumpul guna mencegah penularan.
Namun, aksi kemarin tetap dilakukan agar pesan yang hendak mereka sampaikan bisa didengar.
"Kami putus asa dan tak punya solusi lain selain menyampaikan suara kami dan mengatakan kepada dunia mengenai masalah dan kekhawatiran kami," ujar Hakmat.
Baca juga: Syarat dan Lokasi Terbaru Vaksinasi Pfizer di Jakarta
Aksi unjuk rasa pengungsi Afghanistan kemarin sempat berlangsung ricuh. Seperti dilaporkan Tribunnews.com, kericuhan berawal saat kepolisian berusaha untuk membubarkan massa aksi.
Polisi berupaya membubarkan massa aksi asal Afghanistan itu mengingat saat ini DKI Jakarta masih memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 guna menekan penyebaran Covid-19.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.