JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Badan Pengungsi PBB (UNHCR) di Jakarta siap memfasilitasi pertemuan virtual dengan para pengungsi Afghanistan yang menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (24/8/2021) kemarin.
Communication Associate UNHCR Indonesia Dwi Anisa Prafitria mengatakan, dalam aksi unjuk rasa kemarin, pihaknya sudah menerima beberapa perwakilan demonstran untuk berdiskusi membahas nasib mereka.
Namun, pihak UNHCR mengusulkan agar dialog digelar secara virtual agar bisa diikuti lebih banyak pengungsi, mengingat pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung.
"Kami menawarkan bahwa UNHCR siap untuk memfasilitasi pertemuan virtual agar bisa berdiskusi dengan lebih banyak pengungsi tentang masalah-masalah yang ingin dibahas," kata Dwi Anisa saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Pengungsi Afghanistan Desak UNHCR Segera Lakukan Pemukiman Kembali untuk Mereka
Annisa menegaskan, UNHCR terus berupaya agar bisa mengirimkan para pengungsi yang terdampar di Indonesia ke negara ketiga.
Situasi politik yang saat ini terjadi di Afghanistan tidak memengaruhi status pencari suaka di Indonesia atau di manapun.
"Program resettlement UNHCR tetap berjalan seperti biasa," kata Annisa.
Annis mengakui proses pemukiman kembali para pengungsi ke negara ketiga berjalan lambat.
Namun, keputusan menerima pengungsi ada sepenuhnya di negara-negara penerima, bukan di UNHCR.
Namun beberapa tahun belakangan ini, jumlah kuota untuk penempatan pengungsi menurun secara drastis bagi pengungsi di seluruh dunia, tidak cuma di Indonesia.
"Sebagai informasi, sekarang ini ada sekitar 20 juta pengungsi di seluruh dunia yang dibawah mandat UNHCR. Namun setiap tahunnya kurang dari 1 persen pengungsi di seluruh dunia diterima oleh negara ketiga dan berangkat ke negara tujuan," kata Annisa.
Baca juga: Pengungsi Afghanistan Akhirnya Bertemu UNHCR Usai Gelar Demo, Ini Hasilnya
Dengan keterbatasan tempat di negara ketiga, UNHCR memprioritaskan penempatan ke negara ketiga berdasarkan kerentanan pengungsi, mengikuti kriteria kerentanan yang sudah disepakati secara global.
"Durasi tinggal di Indonesia dapat menjadi salah satu kriteria kerentanan, namun dengan tetap mempertimbangkan faktor-faktor kerentanan lain. Negara ketiga juga mempunyai kriteria tersendiri yang harus turut dipertimbangkan oleh UNHCR," ujar Annisa.
Salah satu perwakilan pengungsi Afghanistan, Hakmat menilai proses pemindahan para pengungsi ke negara ketiga berlangsung sangat lambat.
Hakmat sudah terkatung-katung di Jakarta sejak 2013 lalu, ketika Australia menutup pintunya bagi para pengungsi.