Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Pengungsi Afghanistan Bertahun-tahun "Terdampar" di Jakarta

Kompas.com - 25/08/2021, 12:02 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Badan Pengungsi PBB (UNHCR) memberi penjelasan mengapa proses penempatan para pengungsi Afghanistan ke negara ketiga berjalan lambat sehingga mereka terdampar bertahun-tahun di Jakarta.

Communication Associate UNHCR Indonesia Dwi Anisa Prafitria mengatakan, keputusan menerima pengungsi ada sepenuhnya di negara-negara penerima, bukan di UNHCR.

Namun beberapa tahun belakangan ini, jumlah kuota untuk penempatan pengungsi di negara penerima menurun secara drastis. Ini terjadi kepada pengungsi di seluruh dunia, tidak cuma di Indonesia.

Baca juga: Pengungsi Afghanistan Demo, UNHCR Siap Fasilitasi Pertemuan Virtual

"Sebagai informasi, sekarang ini ada sekitar 20 juta pengungsi di seluruh dunia yang di bawah mandat UNHCR, namun setiap tahunnya kurang dari 1 persen pengungsi di seluruh dunia diterima oleh negara ketiga dan berangkat ke negara tujuan," kata Annisa saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).

Dengan keterbatasan kuota itu, UNHCR memprioritaskan penempatan ke negara ketiga berdasarkan kerentanan pengungsi, mengikuti kriteria kerentanan yang sudah disepakati secara global.

"Durasi tinggal di Indonesia dapat menjadi salah satu kriteria kerentanan, namun dengan tetap mempertimbangkan faktor-faktor kerentanan lain. Negara ketiga juga mempunyai kriteria tersendiri yang harus turut dipertimbangkan oleh UNHCR," ujar Annisa.

Annisa mengatakan, selama menunggu penempatan di negara ketiga, para pengungsi itu tinggal di akomodasi pengungsi yang disediakan International Organisation for Migration. Ada juga yang memilih tinggal secara mandiri.

Baca juga: Curahan Hati Pengungsi Afghanistan yang Gelar Demo di Jakarta: “Kami Putus Asa”

"Selama tinggal di Indonesia, pengungsi bisa terlibat kegiatan-kegiatan komunitas baik yang di lakukan atas inisiatif sendiri atau juga yang diselenggarakan dengan mitra-mitra kami seperti melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan untuk anak-anak, pelatihan vokasi, kelas bahasa, dan lain sebagainya," ujar Annisa.

Annisa memastikan UNHCR terus berupaya agar bisa mengirimkan para pengungsi yang terdampar di Indonesia ke negara ketiga. Situasi politik yang saat ini terjadi di Afghanistan tidak mempengaruhi status pencari suaka di Indonesia atau dimanapun.

"Program resettlement UNHCR tetap berjalan seperti biasa," kata Annisa.

Dalam waktu dekat, UNHCR juga berencana menggelar pertemuan virtual dengan para pengungsi untuk membahas mengenai nasib mereka.

Salah satu perwakilan pengungsi Afghanistan, Hakmat menilai proses pemindahan para pengungsi ke negara ketiga berlangsung sangat lambat.

Hakmat sendiri sudah terkatung-katung di Jakarta sejak 2013 lalu, ketika Australia menutup pintunya bagi para pengungsi. Sementara itu, Indonesia bukan pihak yang menandatangani Konvensi Wina sehingga tak bertanggung jawab atas penempatan pengungsi.

"Ribuan pengungsi telah menunggu di sini di Indonesia selama 8-10 tahun untuk dimukimkan kembali," ujar Hakmat.

Oleh karena itu, Hakmat dan ratusan pengungsi asal Afghanistan akhirnya menggelar aksi unjuk rasa di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta, Selasa (24/8/2021) kemarin. Aksi unjuk rasa itu sempat berlangsung ricuh saat demonstran menolak untuk dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com