JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Raya Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (24/8/2021) dini hari.
Kapolsek Jatinegara Komisaris Yusuf Suhadma mengatakan, keempat pemuda itu bukan warga setempat.
"Bukan orang wilayah kami, tapi Johar Baru (Jakarta Pusat)," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Hendak Dibegal, Ojol Tabrak Motor Begal di Flyover Kebayoran Lama, Dua Pelaku Ditangkap
Yusuf berujar, keempat pemuda itu hendak menuju Bekasi.
"Mau tawuran, jaga-jaga aja (bawa sajam). Tapi bukan di wilayah Jatinegara, mau ke arah Bekasi," kata Yusuf.
Dari keempat pemuda itu, lanjut Yusuf, seorang di antaranya di bawah umur. Barang bukti yang turut diamankan adalah dua bilah celurit.
Baca juga: Balas Dendam Picu Tawuran Tak Berkesudahan di Johar Baru
"Kami kenakan UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam," ujar Yusuf.
Yusuf mengatakan, jajarannya masih terus mengembangkan kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.