JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial OK (30) ditangkap polisi karena menanam dan mengonsumsi ganja. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (23/8/2021).
“Jadi tersangka diamankan, ditangkap di rumahnya di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan. Terhadap tersangka ini pada saat diamankan sekaligus juga berhasil diamankan barang bukti yang diduga ganja berupa tanaman hidup,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021) sore.
Wadi mengatakan, pihaknya menyita enam pot pohon ganja dan ganja keringnya seberat 103 gram beserta perlengkapan untuk menanam.
Baca juga: Tanam Ganja di Rumah, Pemuda di Lebak Bulus Mengaku untuk Kurangi Sakit
Berikut fakta-fakta tentang kasus penanaman dan konsumsi ganja.
1. Tanam sejak pandemi
OK mengaku menanam pohon ganja sejak awal pandemi Covid-19, yaitu awal tahun 2020. Saat itu, ia tak lagi bekerja sebagai konsultan restoran.
“Sekitar awal tahun 2020 di awal pandemi Covid-19, dia membeli ganja kering di kawannya yang saat ini DPO (daftar pencarian orang). Setelah menggunakan atau memakai, sisa atau bekasnya berupa biji-bijinya dia kumpulkan, kemudian dia coba tanam. Ternyata berhasil jadi atau hidup tanaman ganja tersebut,” tambah Wadi.
Ia mengatakan, OK kemudian memanen pohon ganja dengan usia sekitar enam bulan. Dari hasil panennya, OK mengeringkan dan mengonsumsi ganja tersebut.
“Jadi terhadap tersangka ini modus operandi penyalahgunaan narkotikanya adalah menanam, memelihara, memiliki, menguasai tanaman diduga jenis ganja, baik yang masih tanaman hidup maupun ganja kering,” kata Wadi.
Baca juga: Penanam Ganja di Lebak Bulus, Semai hingga Panen untuk Dikonsumsi Sendiri
2. Simpan di kamar mandi
OK tentu menyembunyikan tanaman terlarang tersebut. Meski demikian, OK telaten dalam merawat pohon ganja tersebut.
Wadi menyebutkan, OK menyimpan pot ganja di dalam kamar mandi. Setiap pagi, ia memindahkan pohon ganja ke lantai dua rumahnya untuk disiram dan mendapatkan sinar matahari.
“Ini kita masih dalami juga terkait dengan pengetahuan tata cara nanam ini sampai hidup di wilayah Jakarta, masih kita dalami. Sesuai dengan keterangan yang bersangkutan dia otodidak,” kata Wadi.
3. Mengaku untuk kurangi sakit
OK mengaku menanam dan mengonsumsi ganja sejak awal pandemi Covid-19 untuk mengurangi sakit yang dialaminya. Meski demikian, motif tersebut masih didalami polisi.
Baca juga: Tanam dan Konsumsi Ganja, Seorang Pria di Cilandak Ditangkap