Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Pemuda di Lebak Bulus Tanam dan Isap Ganja di Rumah hingga Tertangkap Polisi

Kompas.com - 25/08/2021, 13:37 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial OK (30) ditangkap polisi karena menanam dan mengonsumsi ganja. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (23/8/2021).

“Jadi tersangka diamankan, ditangkap di rumahnya di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan. Terhadap tersangka ini pada saat diamankan sekaligus juga berhasil diamankan barang bukti yang diduga ganja berupa tanaman hidup,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021) sore.

Wadi mengatakan, pihaknya menyita enam pot pohon ganja dan ganja keringnya seberat 103 gram beserta perlengkapan untuk menanam.

Baca juga: Tanam Ganja di Rumah, Pemuda di Lebak Bulus Mengaku untuk Kurangi Sakit

Berikut fakta-fakta tentang kasus penanaman dan konsumsi ganja.

1. Tanam sejak pandemi

OK mengaku menanam pohon ganja sejak awal pandemi Covid-19, yaitu awal tahun 2020. Saat itu, ia tak lagi bekerja sebagai konsultan restoran.

“Sekitar awal tahun 2020 di awal pandemi Covid-19, dia membeli ganja kering di kawannya yang saat ini DPO (daftar pencarian orang). Setelah menggunakan atau memakai, sisa atau bekasnya berupa biji-bijinya dia kumpulkan, kemudian dia coba tanam. Ternyata berhasil jadi atau hidup tanaman ganja tersebut,” tambah Wadi.

Ia mengatakan, OK kemudian memanen pohon ganja dengan usia sekitar enam bulan. Dari hasil panennya, OK mengeringkan dan mengonsumsi ganja tersebut.

“Jadi terhadap tersangka ini modus operandi penyalahgunaan narkotikanya adalah menanam, memelihara, memiliki, menguasai tanaman diduga jenis ganja, baik yang masih tanaman hidup maupun ganja kering,” kata Wadi.

Baca juga: Penanam Ganja di Lebak Bulus, Semai hingga Panen untuk Dikonsumsi Sendiri

2. Simpan di kamar mandi

OK tentu menyembunyikan tanaman terlarang tersebut. Meski demikian, OK telaten dalam merawat pohon ganja tersebut.

Wadi menyebutkan, OK menyimpan pot ganja di dalam kamar mandi. Setiap pagi, ia memindahkan pohon ganja ke lantai dua rumahnya untuk disiram dan mendapatkan sinar matahari.

“Ini kita masih dalami juga terkait dengan pengetahuan tata cara nanam ini sampai hidup di wilayah Jakarta, masih kita dalami. Sesuai dengan keterangan yang bersangkutan dia otodidak,” kata Wadi.

3. Mengaku untuk kurangi sakit

OK mengaku menanam dan mengonsumsi ganja sejak awal pandemi Covid-19 untuk mengurangi sakit yang dialaminya. Meski demikian, motif tersebut masih didalami polisi.

Baca juga: Tanam dan Konsumsi Ganja, Seorang Pria di Cilandak Ditangkap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com