JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengungsi asal Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung UNHCR, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021).
Unjuk rasa digelar untuk mendesak UNHCR melakukan langkah konkret terkait kejelasan nasib para pengungsi.
Sempat terjadi aksi saling dorong antara para demonstran dan aparat keamanan ketika unjuk rasa terjadi.
Salah satu pengungsi Afghanistan, Hakmat mengatakan, ribuan pengungsi telah menanti kejelasan nasib mereka selama 8-10 tahun di Indonesia.
Padahal, Indonesia bukan pihak yang menandatangani Konvensi Wina sehingga tidak memiliki tanggung jawab atas penempatan pengungsi.
Hakmat pun sudah terkatung-katung di Jakarta sejak 2013 ketika Australia menutup pintu bagi pengungsi Afghanistan.
Sementara itu, para pengungsi tidak mungkin kembali ke Afghanistan. Sebab, kondisi dalam negeri di negara mereka sedang memburuk setelah dikuasai kelompok Taliban.
"Ribuan pengungsi telah menunggu di sini di Indonesia selama 8-10 tahun untuk dimukimkan kembali," kata Hakmat dalam keterangan tertulis, Selasa.
Kantor Badan Pengungsi PBB (UNHCR) kemudian menjelaskan alasan proses penempatan para pengungsi Afghanistan ke negara ketiga berjalan lambat.
Communication Associate UNHCR Indonesia Dwi Anisa Prafitria mengatakan, keputusan menerima pengungsi ada sepenuhnya di negara-negara penerima, bukan di UNHCR.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, jumlah kuota untuk penempatan pengungsi di negara penerima menurun secara drastis.
Baca juga: Pengungsi Afghanistan Akhirnya Bertemu UNHCR Usai Gelar Demo, Ini Hasilnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.