Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal di Kota Bogor Kembali Beroperasi, Restoran Bisa Layani Makan di Tempat, Anak-anak Dilarang Masuk

Kompas.com - 25/08/2021, 15:17 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, telah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal untuk kembali beroperasi sejak Selasa (24/8/2021).

Keputusan itu diambil setelah Kota Bogor mendapat berubah status menjadi level 3 di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Ada beberapa ketentuan atau syarat yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola mal maupun pengunjung.

Baca juga: Syarat Masuk Mal di Kota Bogor, Pengunjung Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

Berdasarkan aturan pemerintah di masa PPKM level 3, ada beberapa aturan yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Kapasitas pengunjung mal dibatasi 50 persen.
  2. Jam operasional mal Senin-Jumat dan hari libur nasional pukul 10.00-20.00 WIB.
  3. Untuk tenant restoran (makan/minum di tempat) pemberlakuan pembatasan sebesar 25 persen, satu meja maksimal 2 orang, dan waktu makan maksimal 30 menit.
  4. Tenant tempat bermain anak, bioskop, tempat hiburan, belum diizinkan beroperasi.
  5. Pengunjung di bawah 12 tahun (anak-anak) tidak diperbolehkan masuk ke dalam mal.
  6. Seluruh karyawan/kontraktor/vendor/supplier dan customer yang masuk ke dalam mal wajib sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dan sudah mengunduh aplikasi QR code PeduliLindungi untuk akses masuk keluar mal.
  7. Setiap tenant wajib mengikuti SOP protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19.
  8. Bagi tenant yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku akan ditegur hingga dihentikan operasionalnya.

Baca juga: Mal di Kota Bogor Sudah Dibuka, Pengunjung Masih Sepi

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, secara umum mal-mal di Kota Bogor sudah siap untuk kembali buka.

Bima menuturkan, Pemkot Bogor bersama seluruh pengelola mal sudah menyiapkan mekanisme protokol kesehatan (prokes) yang diperlukan termasuk menyosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib pengunjung yang akan masuk ke dalam pusat perbelanjaan.

“Sekarang PR kita adalah memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi yang harus betul-betul tersosialisasikan dengan baik ke semuanya. Supaya warga siap-siap pakai aplikasi ini sebagai syarat mengunjungi mal," ungkap Bima, Rabu (25/8/2021).

"Dan setiap pengelola pusat perbelanjaan menyiapkan QR code-nya. Saya sudah perintahkan Disperindag untuk bantu fasilitasi jika ada kendala di lapangan," tambahnya.

Baca juga: PPKM Level 3 Kota Bogor, Mal Kembali Dibuka dengan Kapasitas 50 Persen

Bima menyebutkan, relaksasi-relaksasi untuk menggairahkan ekonomi sangat dibutuhkan, terlebih jika melihat data dan angka-angka perkembangan Covid-19 sudah cukup membaik.

Bima melihat, banyak karyawan yang terpukul secara ekonomi akibat toko-toko tempat mereka bekerja harus ditutup selama pemberlakuan PPKM.

"Karena kita berbicara roda ekonomi dan penghasilan karyawan (pekerja ritel). Ada ribuan karyawan yang sudah hampir dua bulan tidak bekerja karena harus tutup. Kami pastikan semuanya siap, sistemnya juga siap," tutur Bima.

Mal sepi pengunjung

Di hari pertama pembukaan mal di Kota Bogor, Selasa, beberapa tempat pusat perbelanjaan masih sepi pengunjung.

Risma (30), salah satu karyawan yang bekerja di Mal BTM Bogor, mengatakan, suasana di tempat kerjanya itu dari pagi hingga sore masih cukup lengang.

Risma menyebutkan, tak banyak pengunjung yang datang ke mal tersebut. Beberapa toko atau tenant juga masih tutup.

"Mungkin karena hari pertama ya, jadi masih kelihatan sepi. Karyawan juga masih harus merapikan tokonya karena udah lama enggak buka," kata Risma.

Baca juga: PPKM Level 3 Jakarta, Ganjil Genap Kini Hanya Diberlakukan di 3 Ruas Jalan, Ini Daftarnya

Risma mengatakan, selain pengunjung, karyawan juga diwajibkan memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke dalam mal.

Selain itu, sambung dia, baik pengunjung atau karyawan mal juga diharuskan mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang diterapkan oleh pengelola.

"Semuanya harus ikutin prosedur prokes, termasuk karyawan yang bekerja di mal ini," tambahnya.

Suasana yang sama juga terlihat di Mal Botani Square Bogor. Aktivitas pengunjung di tempat itu juga tak terlalu ramai.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Terbatas di Kota Bekasi Direncanakan Digelar Pekan Depan

General Manager Mal Botani Square Fery Gunardi mengatakan, setiap pengunjung yang hendak masuk diwajibkan memindai QR code melalui aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, anak-anak di bawah umur 12 tahun tidak diperkenankan masuk.

Meski sudah mulai beroperasi, pihak mal belum membuka tempat hiburan seperti bioskop, permainan anak, dan gym.

Selain itu, untuk memberi kenyamanan kepada para pengunjung, pihaknya memastikan seluruh staf dan karyawan tenant telah menjalani vaksinasi Covid-19.

“Untuk hari pertama ini, seperti yang kita lihat ya masih sepi mungkin dengan adanya penggunaan aplikasi PeduliLindungi itu kan suatu hal yang masih baru,” ujar Fery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com