Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pengungsi Afghanistan Terdampar di Jakarta Tanpa Akses ke Pekerjaan dan Pendidikan

Kompas.com - 25/08/2021, 16:02 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pengungsi asal Afghanistan terdampar di Jakarta selama bertahun-tahun tanpa bisa mendapatkan akses pekerjaan. Sebagian pengungsi anak-anak juga tidak mendapatkan akses pendidikan formal.

Communication Associate UNHCR Indonesia Dwi Anisa Prafitria menyebutkan, para pengungsi selama ini terpaksa hidup di Jakarta dengan mengandalkan bantuan.

"Kami memberikan bantuan bulanan ke kelompok tinggal mandiri yang paling rentan secara sosial dan ekonomi, dengan jumlah yang disesuaikan dengan kondisi khusus individu/keluarga penerima dan jumlah orang per keluarga," kata Dwi saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Ini Penyebab Pengungsi Afghanistan Bertahun-tahun Terdampar di Jakarta

Selain bantuan dari UNHCR, ada juga bantuan dari International Organisation for Migration. Para pengungsi itu harus hidup dengan mengandalkan bantuan karena tak bisa mendapatkan akses pekerjaan.

"Sampai saat ini pengungsi belum boleh bekerja," kata Dwi.

Pengungsi anak-anak juga sampai saat ini belum bisa mendapatkan akses pendidikan formal.

Dwi mengatakan, pada 10 Juli 2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah menerbitkan surat edaran bagi para gubernur, wali kota, bupati, dan kepala Dinas Pendidikan seluruh Indonesia mengenai pemberian akses pendidikan dasar bagi anak-anak pengungsi untuk bisa bersekolah di sekolah negeri.

"Tapi memang sampai sekarang belum ada kebijakan atau kerangka hukum dalam hak akses ke pendidikan," kata Dwi.

Baca juga: Kisah Pilu Pengungsi Afghanistan di Indonesia, Lama Terkatung-katung hingga Bunuh Diri dalam Penantian

Ia memastikan, UNHCR bersama seluruh mitra terus melakukan upaya advokasi berkaitan dengan akses pendidikan ini.

Anak-anak pengungsi usia sekolah mendapatkan pendidikan melalui Refugee Learning Center yang merupakan inisiatif para pengungsi dengan support UNHCR.

Dwi juga memastikan, UNHCR secara bertahap terus berupaya memindahkan para pengungsi ke negara ketiga atau negara tujuan.

Namun, beberapa tahun belakangan ini, jumlah kuota untuk penempatan pengungsi di negara penerima menurun secara drastis. Ini terjadi kepada pengungsi di seluruh dunia, tidak cuma di Indonesia.

"Sebagai informasi, sekarang ini ada sekitar 20 juta pengungsi di seluruh dunia yang di bawah mandat UNHCR, namun setiap tahunnya kurang dari 1 persen pengungsi di seluruh dunia diterima oleh negara ketiga dan berangkat ke negara tujuan," kata Dwi.

Baca juga: Menanti Kejelasan Nasib Pengungsi Afghanistan di Jakarta

Dengan keterbatasan kuota itu, UNHCR memprioritaskan penempatan ke negara ketiga berdasarkan kerentanan pengungsi, mengikuti kriteria kerentanan yang sudah disepakati secara global.

"Durasi tinggal di Indonesia dapat menjadi salah satu kriteria kerentanan, namun dengan tetap mempertimbangkan faktor-faktor kerentanan lain," ujar Dwi.

Ratusan pengungsi Afghanistan yang sudah bertahun-tahun terdampar di Jakarta menggelar aksi di depan Kantor UNHCR pada Selasa (24/8/2021) kemarin. Unjuk rasa yang sempat berlangsung ricuh itu menuntut UNHCR segera menempatkan mereka di negara ketiga.

Salah satu perwakilan pengungsi Afghanistan, Hakmat, menilai bahwa proses pemindahan para pengungsi ke negara ketiga berlangsung sangat lambat.

Hakmat sendiri sudah terkatung-katung di Jakarta sejak 2013, ketika Australia menutup pintunya bagi para pengungsi. Sementara itu, Indonesia bukan pihak yang menandatangani Konvensi Wina sehingga tak bertanggung jawab atas penempatan pengungsi.

"Ribuan pengungsi telah menunggu di sini di Indonesia selama 8-10 tahun untuk dimukimkan kembali," ujar Hakmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com