JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pengungsi asal Afghanistan terdampar di Jakarta selama bertahun-tahun tanpa bisa mendapatkan akses pekerjaan. Sebagian pengungsi anak-anak juga tidak mendapatkan akses pendidikan formal.
Communication Associate UNHCR Indonesia Dwi Anisa Prafitria menyebutkan, para pengungsi selama ini terpaksa hidup di Jakarta dengan mengandalkan bantuan.
"Kami memberikan bantuan bulanan ke kelompok tinggal mandiri yang paling rentan secara sosial dan ekonomi, dengan jumlah yang disesuaikan dengan kondisi khusus individu/keluarga penerima dan jumlah orang per keluarga," kata Dwi saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Ini Penyebab Pengungsi Afghanistan Bertahun-tahun Terdampar di Jakarta
Selain bantuan dari UNHCR, ada juga bantuan dari International Organisation for Migration. Para pengungsi itu harus hidup dengan mengandalkan bantuan karena tak bisa mendapatkan akses pekerjaan.
"Sampai saat ini pengungsi belum boleh bekerja," kata Dwi.
Pengungsi anak-anak juga sampai saat ini belum bisa mendapatkan akses pendidikan formal.
Dwi mengatakan, pada 10 Juli 2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah menerbitkan surat edaran bagi para gubernur, wali kota, bupati, dan kepala Dinas Pendidikan seluruh Indonesia mengenai pemberian akses pendidikan dasar bagi anak-anak pengungsi untuk bisa bersekolah di sekolah negeri.
"Tapi memang sampai sekarang belum ada kebijakan atau kerangka hukum dalam hak akses ke pendidikan," kata Dwi.
Ia memastikan, UNHCR bersama seluruh mitra terus melakukan upaya advokasi berkaitan dengan akses pendidikan ini.
Anak-anak pengungsi usia sekolah mendapatkan pendidikan melalui Refugee Learning Center yang merupakan inisiatif para pengungsi dengan support UNHCR.
Dwi juga memastikan, UNHCR secara bertahap terus berupaya memindahkan para pengungsi ke negara ketiga atau negara tujuan.
Namun, beberapa tahun belakangan ini, jumlah kuota untuk penempatan pengungsi di negara penerima menurun secara drastis. Ini terjadi kepada pengungsi di seluruh dunia, tidak cuma di Indonesia.
"Sebagai informasi, sekarang ini ada sekitar 20 juta pengungsi di seluruh dunia yang di bawah mandat UNHCR, namun setiap tahunnya kurang dari 1 persen pengungsi di seluruh dunia diterima oleh negara ketiga dan berangkat ke negara tujuan," kata Dwi.
Baca juga: Menanti Kejelasan Nasib Pengungsi Afghanistan di Jakarta
Dengan keterbatasan kuota itu, UNHCR memprioritaskan penempatan ke negara ketiga berdasarkan kerentanan pengungsi, mengikuti kriteria kerentanan yang sudah disepakati secara global.
"Durasi tinggal di Indonesia dapat menjadi salah satu kriteria kerentanan, namun dengan tetap mempertimbangkan faktor-faktor kerentanan lain," ujar Dwi.
Ratusan pengungsi Afghanistan yang sudah bertahun-tahun terdampar di Jakarta menggelar aksi di depan Kantor UNHCR pada Selasa (24/8/2021) kemarin. Unjuk rasa yang sempat berlangsung ricuh itu menuntut UNHCR segera menempatkan mereka di negara ketiga.
Salah satu perwakilan pengungsi Afghanistan, Hakmat, menilai bahwa proses pemindahan para pengungsi ke negara ketiga berlangsung sangat lambat.
Hakmat sendiri sudah terkatung-katung di Jakarta sejak 2013, ketika Australia menutup pintunya bagi para pengungsi. Sementara itu, Indonesia bukan pihak yang menandatangani Konvensi Wina sehingga tak bertanggung jawab atas penempatan pengungsi.
"Ribuan pengungsi telah menunggu di sini di Indonesia selama 8-10 tahun untuk dimukimkan kembali," ujar Hakmat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.