JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memburu dua anggota komplotan pencurian ponsel yang beraksi di dalam lift mal Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada 7 Mei 2021.
Dua tersangka pelaku lainnya sudah ditangkap pada pekan lalu di Johar Baru, Jakarta Pusat dan Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah CS (32) dan RJ (30).
"Sementara ada dua orang lagi yang masih dalam DPO (daftar pencarian orang). Satu laki-laki inisial FS (57), satu lagi perempuan, VR (40). Sudah kami dapat identitasnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, Rabu (25/8/2021).
Komplotan itu, kata Joko, merupakan spesialis pencuri barang berharga di dalam lift di mal.
Berdasarkan pengakuan dua tersangka pelaku yang tertangkap, komplotan itu sudah beraksi selama satu tahun.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Copet Ponsel di dalam Lift di Mal Central Park
"Mereka beraksi satu hari bisa tiga, empat kali," ujar Joko.
Korban pencurian adalah Vanessa Valencia Eugenia, selebgram. Vanessa kehilangan Iphone 12 miliknya yang diperkirakan seharga Rp 18 juta.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Keberadaan ponsel hasil curian masih didalami polisi.
Dua orang yang telah tertangkap kini disangkakan dengan Pasal 362 KUHP.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.