Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Polisi, Pesepeda Tetap Lintasi Kawasan Thamrin-Sudirman

Kompas.com - 25/08/2021, 19:06 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pesepeda masih melintas di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Padahal, polisi melarang pesepeda melintasi kawasan Sudirman-Thamrin pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta.

Berdasarkan pantauan pada Rabu pukul 17.30 WIB, terlihat beberapa pengendara sepeda masih melintas di jalur sepeda Sudirman-Thamrin.

Beberapa pesepeda tampak berpakaian rapi seperti pakaian kerja. Namun, sebagian besar pesepeda berpakaian olahraga lengkap dengan helm dan masker.

Baca juga: Antre 3 Jam tapi Tak Kunjung Disuntik Vaksin Covid-19 Pfizer, Warga Marahi Petugas Puskesmas Panunggangan Barat

Menurut M, pedagang kaki lima yang biasa berjualan di sekitar kawasan tersebut, beberapa hari ini pesepeda masih melintas seperti biasa.

"Enggak tahu kalau ada larangan. Di hari biasa, sepeda lewat seperti biasa, tapi enggak banyak," kata dia saat ditemui di pinggir Jalan Sudirman, Rabu sore.

Namun, dia mengaku tidak melihat pesepeda melintas pada hari Minggu.

"Kalau Minggu enggak ada yang lewat, enggak boleh. Dijagain sama polisi," lanjut dia.

Baca juga: Modus Komplotan Pencopet di Lift Mal Central Park, Ajak Ngobrol dan Pepet Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pesepeda masih dilarang melintasi kawasan Sudirman-Thamrin meski Jakarta kini berstatus PPKM level 3.

"Belum (boleh melintas). Untuk sepeda belum diperbolehkan melintasi jalur itu," ujar Yusri Yunus kepada Kompas.com, Rabu.

Yusri mengungkapkan, belum ada waktu pasti soal larangan bagi pesepeda melintasi jalur tersebut.

"Iya selama PPKM. Masyarakat kita harapkan kesadarannya," ucap Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com