Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pembobolan ATM Modus Matikan Listrik di Depok

Kompas.com - 26/08/2021, 05:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pembobol ATM yang beraksi di SPBU Gas Alam, Sukatani, Tapos, Depok, Jawa Barat.

Pelaku YEC (34) dan TA (21) terakhir beraksi pada Selasa (24/8/2021), dengan modus tak biasa, yaitu dengan mematikan listrik ATM.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyebut bahwa komplotan ini sudah berkali-kali beraksi.

"Pelaku melakukan kegiatan ini sudah tujuh kali," ujar Imran kepada wartawan pada Rabu (25/8/2021).

"Dua kali di Bogor, dua kali di Depok, dua kali di Serpong, dan satu kali Cibinong," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pembobol Mesin ATM dengan Modus Matikan Listrik di Depok

Menurut Imran, mereka sudah mencuri Rp 18 juta dari 7 kali beraksi itu.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka mendapatkan "pengetahuan" soal modus ini dari R, kawan mereka yang saat ini masih buron.

Dalam melancarkan aksinya, ketiganya membagi peran masing-masing.

"Modus dari pelaku, satu pelaku mengambil (uang dengan kartu) ATM-nya sendiri. Kemudian satu pelaku berperan sebagai penutup jalan pintu. Yang satunya mematikan listrik," kata Imran.

"Jadi misalnya (kartu) ATM dimasukkan, ditekan mau diambil duit, begitu proses penghitungan, yang satu memberi kode untuk mematikan listrik," tambahnya.

Baca juga: Pembobol ATM di Depok dengan Modus Matikan Listrik Sudah 7 Kali Beraksi

Mesin ATM yang mati kemudian dicongkel dengan obeng. Lalu, si eksekutor menjepit uang di dalamnya memakai pinset.

Dari aksi mereka pada Selasa lalu, uang sebesar Rp 2,5 juta sempat digasak. Namun uang itu kemudian berhamburan begitu mereka diringkus oleh petugas setempat.

"Tertangkapnya pada saat petugas bank yang mengiisi ATM curiga," ujar Imran.

"Jadi karena mereka grogi, lari dan dikejar," tambahnya.

Kedua pelaku kini disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimum 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com