JAKARTA, KOMPAS.com - Pendi (62), warga Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, dibekuk oleh aparat kepolisian karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, CA (11).
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Pusat Inspektur Satu Arie Muratno menyebut, perbuatan cabul itu sudah dilakukan oleh tersangka kepada korban berulang kali.
"Pengakuan tersangka, dia sudah lima kali lakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korbannya hanya satu saja pengakuan dari tersangka," kata Arie saat dihubungi, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Fakta Penangkapan Komplotan Copet di Lift: Beraksi di Mal-mal Jakarta
Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka di tempat kos - kosannya di kawasan Utan Panjang, tidak jauh dari rumah korban.
Modusnya adalah dengan mengimingi korban uang sebesar Rp 20.000 - Rp 50.000.
"Awalnya Rp 20.000 terus yang kedua naik lagi uangnya hingga yang terakhir atau yang kelima sebesar Rp 50.000," ucap Arie.
Aksi tersangka kemudian diketahui oleh warga sekitar dan dilaporkan kepada kepolisian.
Tersangka yang berprofesi sebagai tukang pijat keliling mengaku melakukan perbuatan cabul itu karena hasrat seksual.
Baca juga: Hendak Dibegal, Ojol Tabrak Motor Begal di Flyover Kebayoran Lama, Dua Pelaku Ditangkap
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 penetapan dengan ancaman penjara diatas 12 tahun.
Arie mengimbau kepada para orangtua agar lebih ketat mengawasi anaknya bermain.
"Apabila ada tindak pidana segeralah lapor ke polres agar bisa diproses," ujar Arie.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.