Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lansia di Kemayoran Berulang Kali Cabuli Bocah 11 Tahun, Iming-imingi Duit Rp 20.000

Kompas.com - 26/08/2021, 08:54 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendi (62), warga Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, dibekuk oleh aparat kepolisian karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, CA (11).

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Pusat Inspektur Satu Arie Muratno menyebut, perbuatan cabul itu sudah dilakukan oleh tersangka kepada korban berulang kali.

"Pengakuan tersangka, dia sudah lima kali lakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korbannya hanya satu saja pengakuan dari tersangka," kata Arie saat dihubungi, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Fakta Penangkapan Komplotan Copet di Lift: Beraksi di Mal-mal Jakarta

Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka di tempat kos - kosannya di kawasan Utan Panjang, tidak jauh dari rumah korban.

Modusnya adalah dengan mengimingi korban uang sebesar Rp 20.000 - Rp 50.000.

"Awalnya Rp 20.000 terus yang kedua naik lagi uangnya hingga yang terakhir atau yang kelima sebesar Rp 50.000," ucap Arie.

Aksi tersangka kemudian diketahui oleh warga sekitar dan dilaporkan kepada kepolisian.

Tersangka yang berprofesi sebagai tukang pijat keliling mengaku melakukan perbuatan cabul itu karena hasrat seksual.

Baca juga: Hendak Dibegal, Ojol Tabrak Motor Begal di Flyover Kebayoran Lama, Dua Pelaku Ditangkap

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 penetapan dengan ancaman penjara diatas 12 tahun.

Arie mengimbau kepada para orangtua agar lebih ketat mengawasi anaknya bermain.

"Apabila ada tindak pidana segeralah lapor ke polres agar bisa diproses," ujar Arie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com