Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertimbangan Dishub DKI Kurangi Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta

Kompas.com - 26/08/2021, 11:39 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pertimbangan mengurangi ruas jalan yang diterapkan ganjil-genap karena sejumlah pelonggaran yang diterapkan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Pengurangan ruas jalan diatur sesuai dengan pelonggaran aktivitas dan membatasi sektor yang masih dilarang PPKM level 3, bukan untuk memindahkan mobilitas warga ke transportasi umum.

"Pertimbangannya PPKM diturunkan kan ganjil genap sekarang itu tujuannya adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat (di sektor yang tidak dilonggarkan), bukan dalam rangka switching dari angkutan pribadi ke angkutan umum," kata Syafrin saat dihubungi melalui telepon, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Ganjil Genap di Sudirman, Thamrin, Rasuna Said, Polisi: Masih Banyak Pelangar

Sebelumnya ada delapan ruas jalan yang diterapkan ganjil genap, yaitu Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gatot Subroto.

Kini hanya Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said yang dilakukan pembatasan ganjil genap.

Pembatasan di Jalan Sudirman-Thamrin, kata Syafrin, dinilai mampu membatasi mobilitas di area perkantoran yang saat ini masih dibatasi dalam PPKM level 3, khususnya untuk perkantoran di sektor non esensial.

Sedangkan penambahan ganjil genap di Jalan Rasuna Said untuk membatasi mobilitas di kawasan perkantoran Kuningan, Jakarta Selatan.

"Kita harapkan dengan pola ini bisa lebih membatasi (mobilitas) yang tadinya konsentrasi di Sudirman-Thamrin dilakukan ganjil genap, di Rasuna Said yang selama ini tidak ada ganjil genap (mobilitas) tetap padat," kata dia.

Baca juga: Fakta Penangkapan Komplotan Copet di Lift: Beraksi di Mal-mal Jakarta

Terdapat beberapa pengecualian kendaraan yang diperbolehkan melintas dalam ruas ganjil genap, yakni:

- kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas

- kendaraan Ambulans

- kendaraan Pemadam Kebakaran

- kendaraan angkutan umum (plat kuning)

- kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

- sepeda motor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com