Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

79 Sekolah di Jakarta Barat Dipersiapkan untuk Belajar Tatap Muka

Kompas.com - 26/08/2021, 12:49 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 79 sekolah dari jenjang PAUD hingga SMA di Jakarta Barat tengah dipersiapkan untuk pembelajaran tatap muka (PTM).

Sebanyak 32 sekolah berada di wilayah Jakarta Barat I yang meliputi Kecamatan Cengkareng, Kalideres, Tambora dan Taman Sari.

Sementara 47 sisanya berada di wilayah Jakarta Barat II, yang meliputi Kecamatan Kebon Jeruk, Kembangan, Grogol Petamburan dan Palmerah.

"Dari paparan disdik (Dinas Pendidikan DKI Jakarta) PAUD 3, SD 28, SMP 4, SMA 3, SMK 8, dan LKP 1 (di wilayah Jakarta Barat II)," kata Kepala Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II Asep S. Effendi, Kamis (28/6/2021).

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Terbatas di Jakarta, Anies: Keselamatan Paling Utama

Sementara, sebanyak 24 sekolah dasar di wilayah Jakarta Barat I juga disiapkan untuk pembelajaran tatap muka.

"(Di wilayah Jakarta Barat I) SD 24, SMK 2, sisanya SMA ya (6)," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I Aroman, kepada wartawan, Kamis.

Di puluhan sekolah tersebut, sarana prasarana tengah dipersiapkan untuk menunjang proses pembelajaran tatap muka.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai proses pembelajaran atau sekolah tatap muka terbatas pada Senin (30/8/2021) mendatang.

Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dimulai pekan depan karena harus melalui pembahasan yang komperhensif.

"Baru saja kami membahas komperhensif ya, bahwa kami memang menyiapkan untuk sekolah-sekolah melaksanakan PTM terbatas, rencana mungkin minggu depan karena menunggu SK (Surat Keputusan) dari Bu Kepala Dinas," kata Taga melalui telepon, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Tangsel Akan Dimulai Awal September 2021

Taga menjelaskan, Dinas Pendidikan melakukan evaluasi pembelajaran tatap muka sebelum puncak pandemi berlangsung.

Dia mengatakan, beberapa sekolah yang sudah melakukan uji coba siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas kembali dan dibuka secara bertahap.

Saat ini terdapat 243 sekolah yang ikut dalam pembelajaran tatap muka terbatas yang diuji coba pada April dan Juni 2021. Sementara sekolah baru sejumlah 372 sekolah.

"Jadi ada 615 sekolah yang kemarin dan digabungkan semuanya. Mudah-mudahan (datanya) tidak berubah minggu depan," ucap Taga.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan, keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik menjadi isu utama dalam pembukaan sekolah tatap muka terbatas di DKI Jakarta.

"Prinsipnya bahwa keselamatan menjadi yang paling utama," kata Anies dalam rekaman suara, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: PTM Terbatas di Jakarta, P2G Minta Aparat dan Satgas Awasi Anak Sepulang Sekolah

Anies mengatakan, meski dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 sekolah diizinkan menggelar belajar tatap muka, aturan soal keselamatan tetap harus disusun sebaik mungkin.

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, saat ini sedang menyusun teknis terkait mekanisme terbaru belajar tatap muka selama PPKM level 3.

"Walaupun kita sudah mendengar bahwa di dalam status level 3 sekolah bisa mulai berkegiatan, tapi tetap keselamatan nomor satu. Jadi nanti ada soal vaksinasi, soal prokes, itu semua nanti ada ketentuannya," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com