JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan belum mengizinkan bagi para pesepeda melintasi jalan yang saat ini diberlakukan sistem ganjil genap di Jakarta.
Ada tiga titik yang diberlakukan aturan ganjil genap saat PPKM level 3, yakni Jalan Sudirman, MH Thamrin dan Rasuna Said.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pesepeda belum diizinkan melintas ketiga ruas tersebut karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan sehingga memincu penularan Covid-19.
"Sepeda masih tidak diperbolehkan (melintas) kenapa? Karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan," ujar Sambodo dalam keterangannya, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Cerita Pesepeda Kesulitan Gowes ke Kantor Gara-gara Dilarang Lewat Sudirman-Thamrin
Lalu, mengapa pesepeda yang hendak menuju kantor juga dilarang melintas, meski gowes sendirian?
"Kalau bike to work diloloskan ada kecemburuan antara bike to sport. Sementara kalau satu diloloskan nanti yang lain ikut semua," jawab Sambodo.
Sambodo menegaskan, meski Jakarta telah melewati gelombang kedua penyebaran Covid-19, masyarakat diminta tidak boleh lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kita tidak mau (gelombang tiga) itu terjadi. Oleh sebab itu segala macam kegiatan dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus kita hindari," kata Sambodo.
Diprotes komunitas bike to work
Komunitas warga yang bersepeda ke kantor atau Bike to Work (B2W) sebelumnya mempertanyakan mengapa pesepeda belum boleh melintasi Jalan Sudirman-Thamrin selama PPKM.
Komunitas menilai aturan tersebut menyulitkan warga yang hendak gowes saat pergi dan pulang kerja.
"Ada sesuatu yang cukup mengusik rasa keadilan ketika ada warga yang ingin ke kantor dengan mengendarai sepeda, ternyata malah tidak diperbolehkan melintas," kata Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Bike 2 Work Protes Pesepeda Dilarang Melintas Jalan Sudirman-Thamrin Selama PPKM
Fahmi menegaskan, secara hitungan sederhana saja, bersepeda itu sangat menguntungkan bagi manusia, alam dan perekonomian.
Bersepeda baik dari sisi kesehatan dan juga bisa menekan biaya operasional.
"Rasanya kurang tepat juga kalau sepeda tak boleh melintas di jalur utama seperti jalan Sudirman-Thamrin. Padahal banyak juga mereka yang berkantor di sana," ujar Fahmi.
Fahmi menyinggung pernyataan polisi bahwa larangan itu untuk mencegah terjadi kerumunan masyarakat.
"Dari situ saya beranggapan hanya yang akan berolahraga secara bergerombol yang sebenarnya dilarang. Tapi bagi individu yang cuma sendirian gowes, masa sih harus diperlakukan sama?" kata dia.
"Bagaimana dengan para abang starling (ungkapan untuk menyebut para pedagang kopi/teh yang berkeliling menggunakan sepeda), apakah dilarang juga?" sambung Fahmi.
Eko Widodo, salah seorang karyawan di Jakarta mempertanyakan mengapa aparat melarang semua pesepeda melintas di jalur sepeda Sudirman-Thamrin.
Baca juga: Menghapus Kasta Pesepeda di Jakarta
Padahal, ia menggunakan sepeda untuk menuju kantor di daerah Kebon Sirih, Jakarta.
Sejak tahun lalu, ia tidak pernah dilarang melintas Sudirman-Thamrin ketika menuju kantor maupun pulang ke rumah di wilayah Bintaro.
Namun, pada Minggu lalu, ia sampai tiga kali dicegat petugas ketika hendak melintas Jalan Sudirman.
Gara-gara tindakan polisi tersebut, Dodo akhirnya mengubah rute gowes B2W pada Senin keesokan harinya. Dampaknya, rutenya menjadi lebih jauh.
Dodo masih tidak mengerti mengapa aparat pemerintah mempersulit pekerja gowes menuju kantor.
Ia mengingatkan aparat untuk tidak memandang pesepeda hanya orang yang berolahraga. Banyak pekerja yang mobilitasnya menggunakan sepeda.
"Motor boleh, mobil boleh, tapi sepeda ngga boleh, sama-sama ke kantor, lucu lah. Orientasinya transportasi bermotor, ngga mikirin sepeda," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.