JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta pembelajaran tatap muka terbatas di DKI Jakarta memprioritaskan kesehatan para peserta didik.
Prioritas kesehatan peserta didik bisa tetap terjaga dengan cara memberikan standar protokol kesehatan untuk sekolah yang menyelenggarakan belajar tatap muka.
"Sekolah tetap harus memprioritaskan juga kesehatan anak. Saya berharap, sekolah yang dibuka harus sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang baik. Kalau belum, maka tugas Pemerintah bantu memenuhi," ucap Zita dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).
Selain menerapkan protokol kesehatan, Zita juga meminta sekolah memerhatikan kesehatan tenaga pendidik dan semua orang yang beraktivitas di sekolah.
Baca juga: Pemkot Tangsel Sebut Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Terbatas Mendesak Digelar
"Kepala Sekolah harus memastikan guru dan staff sudah divaksin semua. Untuk menjaga anak-anak di bawah 12 tahun yang belum bisa divaksin," kata dia.
Zita juga mendukung penuh kebijakan pembukaan belajar tatap muka setelah lama dihentikan karena gelombang kedua pandemi Covid-19.
Dia bertutur ada banyak negatif yang disebabkan oleh pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti ancaman putus sekolah dan kekerasan anak dalam rumah tangga.
"Penurunan capaian belajar, dan learning loss mengancam masa depan anak. Oleh karenanya, keputusan membuka sekolah ini tentu membawa dampak baik," kata dia.
Baca juga: 79 Sekolah di Jakarta Barat Dipersiapkan untuk Belajar Tatap Muka
Politikus PAN ini yakin, jika protokol kesehatan dilakukan secara ketat, belajar tatap muka tidak akan menimbulkan masalah lonjakan kasus Covid-19.
"Kalau prokes ketat dan herd immunity sudah terbentuk di sekolah. Insya allah akan lebih aman," ucap dia.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana membuka kembali belajar tatap muka secara bertahap mulai Senin (30/8/2021) pekan depan. Terdapat 615 sekolah yang akan dibuka untuk pembelajaran tatap muka terbatas.
Mekanisme pembelajaran tatap muka Senin pekan depan akan sama seperti uji coba belajar tatap muka yang pernah digelar April lalu.
Mekanisme uji coba belajar tatap muka April 2021 pernah dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.
Dia memberikan gambaran belajar tatap muka di Jakarta akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu. Begitu juga durasi belajar tatap muka yang dibatasi.
"Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).
Selain pembatasan durasi waktu, jumlah peserta didik yang ikut dalam belajar tatap muka maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antar peserta didik.
Dari sisi materi pembelajaran, Nahdiana mengatakan materi dibatasi dan hanya diajarkan materi-materi esensial yang disampaikan pada saat belajar tatap muka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.