JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah memeriksa personel band NOAH David Kurnia Albert Dorfel atau David "NOAH" di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).
Menurut Yusri, saat diperiksa, David mengaku telah mengembalikan sebagian uang kepada Lina Yunita sebagai pelapor kasus dugaan penipuan yang menjeratnya.
"Hasil pemeriksaan awal, menurut D ada beberapa uang yang sudah dibayar. Sudah dikembalikan ke pelapor. Itu yang pertama, " ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: David NOAH Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan Rp 1,1 Miliar
Namun, kata Yusri, itu merupakan keterangan D dalam pemeriksaan awal. Penyidik akan memeriksa dua orang lainnya yang juga sebagai terlapor, YS dan EAS, dalam waktu dekat.
YS dan EAS saat ini diketahui berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus yang berbeda.
"Sehingga kami tim penyidik akan meriksa di Kejari Jaksel untuk mengklarifikasi semua," kata Yusri.
Adapun David dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita yang teregister dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Kasus Penipuan Jerat David NOAH, Berawal dari Pinjaman Rp 1,1 M untuk Bisnis Pembuatan Kapal
Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo, menjelaskan bahwa dugaan penipuan yang dialami oleh Lina terjadi pada akhir 2020.
Menurut Devi, kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalankan bisnis proyek pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.
"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu, akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," ucap Devi.
Baca juga: Pengakuan Pemalak Kontraktor Proyek di Kembangan: Saya Lapar, Anak Mau Bayar Uang Sekolah
Namun, sejumlah uang yang dipinjamkan itu tak kunjung dikembalikan oleh David sampai melebihi waktu perjanjian.
Menurut Devi, Lina mencoba berkomunikasi dengan David mengenai pengembalian uang itu, tetapi tidak ada titik temu.
"Kami pernah kirim somasi ke (rumah David) di Bandung, sesuai dengan perjanjian tapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi sudah pindah dari Oktober 2020 sudah pindah si David. Akhirnya kami terpaksa laporan," kata Devi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.