Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota F-PKS: Interpelasi Formula E Membuat Jarak Eksekutif dengan Legislatif

Kompas.com - 27/08/2021, 05:47 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Aziz mengatakan, pengajuan hak interpelasi hanya akan membuat gap atau jarak antara eksekutif dengan legislatif.

"Kalau kami melihatnya ini akan membuat gap," kata dia saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Abdul Aziz mengatakan interpelasi akan memberikan konsekuensi hukum yang sangat jelas dan terkesan memaksa.

Padahal, menurut Ketua Komisi B ini, Pemprov DKI Jakarta bersedia menjelaskan program Formula E tanpa harus interpelasi.

"Kita menggunakan cara-cara yang force (memaksa), ini kan (interpelasi) cara force yah, memaksa bahwa ini harus memberikan keterangan," kata dia.

Baca juga: Fraksi PDI-P dan PSI DPRD DKI Resmi Ajukan Interpelasi soal Formula E terhadap Anies

Dampaknya hubungan antara DPRD dengan Pemprov tidak lagi harmonis seperti saat ini.

Politikus PKS ini menilai ada banyak cara selain interpelasi yang bisa digunakan anggota Dewan untuk menanyakan kejelasan Formula E.

Termasuk dengan cara-cara non-formal seperti berdiskusi secara langsung.

Berbincang di forum formal, kata Aziz, akan membuat kekakuan dan resistensi informasi yang ingin disampaikan.

"Kalau kita ngomong begini (non formal) kan sesuatu yang tidak tertulis kita bicarakan. Kalau tertulis interpelasi kan terbatas juga informasi yang bisa disampaikan," ucap Aziz.

Sebagai informasi hak interpelasi anggota DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan program balap mobil Formula E resmi diajukan ke pimpinan Dewan pada Kamis (26/8/2021).

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan, pengajuan hak interpelasi dilakukan untuk memperjelas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian program Formula E apabila terus dijalankan.

"Hari ini kami menyerahkan tandatangan kami untuk memberikan sebuah hak interpelasi kepada Saudara Gubernur," kata Rasyidi saat ditemui di DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Inisiator Sebut Interpelasi soal Formula E Diajukan karena Pemprov DKI Tak Transparan

Rasyidi mengatakan, pengajuan penyerahan hak interpelasi ditandatangani oleh 33 anggota Dewan.

Rinciannya, 25 anggota Fraksi PDI-Perjuangan dan 8 anggota Fraksi PSI.

Pengajuan interpelasi bertujuan mempertanyakan urgensi dari program balap mobil listrik Formula E 2022.

Para pengusul interpelasi ingin agar program Formula E bisa dihentikan dan uang yang sudah disetor bisa dikembalikan untuk kepentingan masyarakat Jakarta di masa pandemi Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya masih berharap anggota DPRD tidak menggunakan hak interpelasi untuk menanyakan program Formula E.

Dia mengatakan, interpelasi masih bisa diganti dengan cara berdiskusi dan berdialog.

"Ya enggak apa-apa (ada interpelasi) itu kan hak anggota Dewan. Namun demikian, kami tetap berharap bisa ada dialog diskusi untuk mencarikan solusi yang terbaik," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Riza mengatakan, dalam diskusi Gubernur DKI Jakarta akan menjelaskan seluruh rangkaian acara Formula E tanpa harus ada interpelasi.

Baca juga: Wagub DKI Berharap Interpelasi Formula E Bisa Diganti Diskusi

"Pak Gubernur nanti akan menjelaskan ke kita semua, Jakpro, Dinas Olahraga, saya juga ikut menjelaskan nanti," ujar dia.

Menurut dia, Formula E nantinya akan tetap dilaksanakan bulan Juni 2022 sesuai dengan Instruksi Gubernur yang dikeluarkan Anies 4 Agustus 2021.

"Insya Allah tetap dilaksanakan di bulan Juni rencananya tahun depan. Mudah-mudahan tidak ada kendala," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com