JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI menyiapkan tiga pertanyaan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan apabila hak interpelasi terkait Formula E bisa terselenggara.
Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Andrian mengatakan, pertanyaan pertama mengenai revisi studi kelayakan yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dalam rekomendasi BPK, biaya commitment fee harus dimasukan dalam studi kelayakan sehingga bisa terlihat berapa modal keluar dan keuntungan yang didapat DKI Jakarta," kata Justin dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Fraksi PDI-P dan PSI DPRD DKI Resmi Ajukan Interpelasi soal Formula E terhadap Anies
Pertanyaan kedua PSI tentang nasib bunga pengembalian commitment fee Formula E.
Diketahui pembayaran fee senilai Rp 560 miliar sudah mengendap selama 1,5 tahun dan diduga sudah menghasilkan bunga.
"Seandainya bunga 4 persen, maka nilainya mencapai Rp 22,4 miliar. Uang sebesar ini bisa dipakai untuk membantu rakyat yang kelaparan karena kehilangan mata pencaharian. Kami telah berkali-kali menanyakan nasib uang bunga ini di berbagai rapat DPRD, tapi Pemprov DKI tidak mau menjelaskan," ucap Justin.
Pertanyaan terakhir yang akan dilontarkan, kata Justin, terkait dengan wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta yang membayar fee Formula E.
Padahal yang memiliki kontrak penyelenggaraan Formula E adalah BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Formula E Operation Limited (FEO).
"Misalnya PT Jakpro bikin kontrak pembangunan rusun, apakah boleh Dinas Perumahan yang membayar biayanya? Tentunya tidak boleh. Anehnya, di Formula E ini PT Jakpro yang tanda tangan kontrak, tapi Dispora yang bayar. Sampai sekarang tidak ada penjelasan soal ini," tutur Justin.
Baca juga: Wagub DKI Berharap Interpelasi Formula E Bisa Diganti Diskusi
Hak interpelasi anggota DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan program balap mobil Formula E resmi diajukan ke pimpinan Dewan pada Kamis (26/8/2021).
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan, pengajuan hak interpelasi dilakukan untuk memperjelas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian program Formula E apabila terus dijalankan.
"Hari ini kami menyerahkan tandatangan kami untuk memberikan sebuah hak interpelasi kepada Saudara Gubernur," kata Rasyidi saat ditemui di DPRD DKI Jakarta.
Rasyidi mengatakan, pengajuan penyerahan hak interpelasi ditandatangani oleh 33 anggota Dewan.
Rincaiannya, 25 anggota Fraksi PDI-Perjuangan dan 8 anggota Fraksi PSI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria masih berharap anggota DPRD tidak menggunakan hak interpelasi untuk menanyakan program Formula E.