Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Hak Interpelasi Formula E, Fraksi PSI Siapkan Tiga Pertanyaan untuk Anies

Kompas.com - 27/08/2021, 07:13 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI menyiapkan tiga pertanyaan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan apabila hak interpelasi terkait Formula E bisa terselenggara.

Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Andrian mengatakan, pertanyaan pertama mengenai revisi studi kelayakan yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dalam rekomendasi BPK, biaya commitment fee harus dimasukan dalam studi kelayakan sehingga bisa terlihat berapa modal keluar dan keuntungan yang didapat DKI Jakarta," kata Justin dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Fraksi PDI-P dan PSI DPRD DKI Resmi Ajukan Interpelasi soal Formula E terhadap Anies

Pertanyaan kedua PSI tentang nasib bunga pengembalian commitment fee Formula E.

Diketahui pembayaran fee senilai Rp 560 miliar sudah mengendap selama 1,5 tahun dan diduga sudah menghasilkan bunga.

"Seandainya bunga 4 persen, maka nilainya mencapai Rp 22,4 miliar. Uang sebesar ini bisa dipakai untuk membantu rakyat yang kelaparan karena kehilangan mata pencaharian. Kami telah berkali-kali menanyakan nasib uang bunga ini di berbagai rapat DPRD, tapi Pemprov DKI tidak mau menjelaskan," ucap Justin.

Pertanyaan terakhir yang akan dilontarkan, kata Justin, terkait dengan wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta yang membayar fee Formula E.

Padahal yang memiliki kontrak penyelenggaraan Formula E adalah BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Formula E Operation Limited (FEO).

"Misalnya PT Jakpro bikin kontrak pembangunan rusun, apakah boleh Dinas Perumahan yang membayar biayanya? Tentunya tidak boleh. Anehnya, di Formula E ini PT Jakpro yang tanda tangan kontrak, tapi Dispora yang bayar. Sampai sekarang tidak ada penjelasan soal ini," tutur Justin.

Baca juga: Wagub DKI Berharap Interpelasi Formula E Bisa Diganti Diskusi

Hak interpelasi anggota DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan program balap mobil Formula E resmi diajukan ke pimpinan Dewan pada Kamis (26/8/2021).

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan, pengajuan hak interpelasi dilakukan untuk memperjelas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian program Formula E apabila terus dijalankan.

"Hari ini kami menyerahkan tandatangan kami untuk memberikan sebuah hak interpelasi kepada Saudara Gubernur," kata Rasyidi saat ditemui di DPRD DKI Jakarta.

Rasyidi mengatakan, pengajuan penyerahan hak interpelasi ditandatangani oleh 33 anggota Dewan.

Rincaiannya, 25 anggota Fraksi PDI-Perjuangan dan 8 anggota Fraksi PSI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria masih berharap anggota DPRD tidak menggunakan hak interpelasi untuk menanyakan program Formula E.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com