JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana interpelasi dari DPRD DKI Jakarta terhadap kebijakan Gubernur yang menjabat sudah sering bergulir.
Sebelum ada rencana interpelasi terhadap penyelenggaraan Formula E yang merupakan program prioritas Gubernur Anies Baswedan, DPRD DKI juga pernah berencana untuk melayangkan hak interpelasi terhadap e-budgeting milik Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Baca juga: Penjelasan tentang Hak Interpelasi yang Diajukan PDI-P dan PSI, Bisakah Lengserkan Anies?
Bagaimana perjalanan rencana interpelasi terhadap program Ahok tersebut?
Interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas kepada masyarakat.
Pada 2015, terjadi kisruh antara DPRD DKI dan Pemprov DKI mengenai rencana Ahok untuk menggunakan sistem e-budgeting dalam mengelola anggaran daerah atau APBD.
Ahok menjelaskan bahwa e-budgeting dapat mempermudah kerja Pemprov DKI dalam mengelola APBD. Selain itu, program yang dirasa tidak masuk akan sangat mudah untuk dideteksi dan dicoret dari draf APBD.
Baca juga: Fraksi PDI-P dan PSI DPRD DKI Resmi Ajukan Interpelasi soal Formula E terhadap Anies
Menurut Ahok, ketegangan antara dirinya dan DPRD terjadi karena ada anggaran yang diajukan DPRD tidak diterima oleh Pemprov DKI.
“Persoalannya memang ada anggaran yang mereka (DPRD) mau masukkan (ke rancangan APBD), tetapi tidak bisa kami terima,” ujar Ahok pada 17 Februari 2015.