JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana interpelasi dari DPRD DKI Jakarta terhadap kebijakan Gubernur yang menjabat sudah sering bergulir.
Sebelum ada rencana interpelasi terhadap penyelenggaraan Formula E yang merupakan program prioritas Gubernur Anies Baswedan, DPRD DKI juga pernah berencana untuk melayangkan hak interpelasi terhadap e-budgeting milik Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Baca juga: Penjelasan tentang Hak Interpelasi yang Diajukan PDI-P dan PSI, Bisakah Lengserkan Anies?
Bagaimana perjalanan rencana interpelasi terhadap program Ahok tersebut?
Interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas kepada masyarakat.
Pada 2015, terjadi kisruh antara DPRD DKI dan Pemprov DKI mengenai rencana Ahok untuk menggunakan sistem e-budgeting dalam mengelola anggaran daerah atau APBD.
Ahok menjelaskan bahwa e-budgeting dapat mempermudah kerja Pemprov DKI dalam mengelola APBD. Selain itu, program yang dirasa tidak masuk akan sangat mudah untuk dideteksi dan dicoret dari draf APBD.
Baca juga: Fraksi PDI-P dan PSI DPRD DKI Resmi Ajukan Interpelasi soal Formula E terhadap Anies
Menurut Ahok, ketegangan antara dirinya dan DPRD terjadi karena ada anggaran yang diajukan DPRD tidak diterima oleh Pemprov DKI.
“Persoalannya memang ada anggaran yang mereka (DPRD) mau masukkan (ke rancangan APBD), tetapi tidak bisa kami terima,” ujar Ahok pada 17 Februari 2015.
Namun, setelah beberapa waktu bergulir, rencana interpelasi tersebut tidak kunjung dilaksanakan oleh DPRD DKI. Ahok bahkan sampai menantang anggota Dewan untuk menindaklanjuti rencana tersebut agar dirinya bisa memberi penjelasan tentang e-budgeting.
“Ayo dong anggota DPRD interpelasi, kenapa jadi takut interpelasi ya? Supaya kalau ada interpelasi kan hak Anda bertanya (terlaksana), kami eksekutif pun akan punya hak untuk menjawab. Sehingga, semua akan melihat yang sebenarnya, enggak usah ngomong ngalor ngidul gitu lho. Itu interpelasi sudah saya tunggu-tunggu lho,” ujar Ahok.
Baca juga: Anggota F-PKS: Interpelasi Formula E Membuat Jarak Eksekutif dengan Legislatif
Gagal melanjutkan rencana interpelasi, DPRD DKI malah mengajukan wacana impeachment (pemakzulan) Ahok dengan menggunakan hak angket.
Pemakzulan itu atas dasar rendahnya serapan APBD DKI tahun 2014, pendapatan 2014 yang tidak mencapai target, serta sikap Pemprov DKI yang mengajukan APBD 2015 ke Kemendagri tanpa melalui pembahasan dengan DPRD DKI.
Hak angket ini sempat disetujui semua fraksi di DPRD DKI. Namun, dalam perjalanannya ternyata satu per satu fraksi mundur dan malah mendukung Ahok pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.