Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Sepeda Melintas di Jalur Ganjil Genap, Polda Metro Dinilai Diskriminatif

Kompas.com - 27/08/2021, 13:03 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai, Polda Metro Jaya telah memberlakukan kebijakan yang diskriminatif karena melarang sepeda melintasi jalur dengan sistem ganjil genap di Jalan Sudirman, Thamrin dan Rasuna Said.

Sebab, pesepeda otomatis terkena larangan melintas di ketiga jalur utama Ibu Kota itu setiap hari.

Pengendara motor tetap bisa melintas setiap hari. Sementara pengendara mobil bisa melintas sesuai dengan nomor pelatnya.

“Ini kan ganjil genap, kalau untuk mobil, berarti besoknya masih bisa dipakai, terus kalau untuk orang yang kendaraannya hanya sepeda saja bagaimana?" ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Mengapa Pesepeda Menuju Kantor Juga Dilarang Lewat Jalur Ganjil Genap? Ini Jawaban Polisi

Sahroni menilai, kebijakan ini tidak adil khususnya bagi warga yang sehari-harinya menggunakan sepeda untuk beraktivitas.

Ia mencontohkan pedagang kopi keliling atau biasa diplesetkan sebagai starling, yang sehari-harinya menjajakan minuman dengan menggunakan sepeda.

Selain itu, pekerja kantoran yang kerap ke kantor naik sepeda juga akan terkena imbasnya.

"Kan kasihan orang-orang yang aktivitas hariannya menggunakan sepeda, seperti pedagang kopi keliling dan orang-orang yang berkantor naik sepeda untuk alasan lingkungan. Jadi menurut saya aturan ini diskriminatif,” kata politisi Partai Nasdem ini.

Sahroni juga menilai alasan Polda Metro melarang sepeda melintas untuk mencegah kerumunan tidak masuk akal.

Pembina komunitas sepeda ASC Cycling ini meyakini kerumunan tidak akan terjadi karena jumlah warga yang bersepeda untuk ke kantor tidak terlalu banyak.

"Kemarin ketum Bike to Work juga sudah sempat menyampaikan keberatannya terkait kebijakan ini, dan menurut saya protes yang mereka sampaikan sangat masuk akal dan beralasan," ucapnya.

Baca juga: Bike 2 Work Protes Pesepeda Dilarang Melintas Jalan Sudirman-Thamrin Selama PPKM

Oleh karena itu, Sahroni meminta Polda Metro Jaya untuk mempertimbangkan ulang kebijakannya melarang sepeda melintas di jalur ganjil genap.

"Sebaiknya Dirlantas mendengar masukan-masukan yang disampaikan langsung oleh masyarakat ataupun mereka-mereka yang menggunakan sepeda sebagai kendaraan utama,” ujar Sahroni.

Ditlantas Polda Metro Jaya sebelumnya memastikan belum mengizinkan para pesepeda melintasi jalan yang saat ini diberlakukan sistem ganjil genap di Jakarta.

Ada tiga titik yang diberlakukan aturan ganjil genap saat PPKM level 3, yakni Jalan Sudirman, MH Thamrin dan Rasuna Said.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com