Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Sepeda Melintas di Jalur Ganjil Genap, Polda Metro Dinilai Diskriminatif

Kompas.com - 27/08/2021, 13:03 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai, Polda Metro Jaya telah memberlakukan kebijakan yang diskriminatif karena melarang sepeda melintasi jalur dengan sistem ganjil genap di Jalan Sudirman, Thamrin dan Rasuna Said.

Sebab, pesepeda otomatis terkena larangan melintas di ketiga jalur utama Ibu Kota itu setiap hari.

Pengendara motor tetap bisa melintas setiap hari. Sementara pengendara mobil bisa melintas sesuai dengan nomor pelatnya.

“Ini kan ganjil genap, kalau untuk mobil, berarti besoknya masih bisa dipakai, terus kalau untuk orang yang kendaraannya hanya sepeda saja bagaimana?" ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Mengapa Pesepeda Menuju Kantor Juga Dilarang Lewat Jalur Ganjil Genap? Ini Jawaban Polisi

Sahroni menilai, kebijakan ini tidak adil khususnya bagi warga yang sehari-harinya menggunakan sepeda untuk beraktivitas.

Ia mencontohkan pedagang kopi keliling atau biasa diplesetkan sebagai starling, yang sehari-harinya menjajakan minuman dengan menggunakan sepeda.

Selain itu, pekerja kantoran yang kerap ke kantor naik sepeda juga akan terkena imbasnya.

"Kan kasihan orang-orang yang aktivitas hariannya menggunakan sepeda, seperti pedagang kopi keliling dan orang-orang yang berkantor naik sepeda untuk alasan lingkungan. Jadi menurut saya aturan ini diskriminatif,” kata politisi Partai Nasdem ini.

Sahroni juga menilai alasan Polda Metro melarang sepeda melintas untuk mencegah kerumunan tidak masuk akal.

Pembina komunitas sepeda ASC Cycling ini meyakini kerumunan tidak akan terjadi karena jumlah warga yang bersepeda untuk ke kantor tidak terlalu banyak.

"Kemarin ketum Bike to Work juga sudah sempat menyampaikan keberatannya terkait kebijakan ini, dan menurut saya protes yang mereka sampaikan sangat masuk akal dan beralasan," ucapnya.

Baca juga: Bike 2 Work Protes Pesepeda Dilarang Melintas Jalan Sudirman-Thamrin Selama PPKM

Oleh karena itu, Sahroni meminta Polda Metro Jaya untuk mempertimbangkan ulang kebijakannya melarang sepeda melintas di jalur ganjil genap.

"Sebaiknya Dirlantas mendengar masukan-masukan yang disampaikan langsung oleh masyarakat ataupun mereka-mereka yang menggunakan sepeda sebagai kendaraan utama,” ujar Sahroni.

Ditlantas Polda Metro Jaya sebelumnya memastikan belum mengizinkan para pesepeda melintasi jalan yang saat ini diberlakukan sistem ganjil genap di Jakarta.

Ada tiga titik yang diberlakukan aturan ganjil genap saat PPKM level 3, yakni Jalan Sudirman, MH Thamrin dan Rasuna Said.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pesepeda belum diizinkan melintas ketiga ruas tersebut karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan sehingga memincu penularan Covid-19.

Lalu, mengapa pesepeda yang hendak menuju kantor juga dilarang melintas, meski gowes sendirian?

"Kalau bike to work diloloskan ada kecemburuan antara bike to sport. Sementara kalau satu diloloskan nanti yang lain ikut semua," jawab Sambodo.

Baca juga: Cerita Pesepeda Kesulitan Gowes ke Kantor Gara-gara Dilarang Lewat Sudirman-Thamrin

Sambodo menegaskan, meski Jakarta telah melewati gelombang kedua penyebaran Covid-19, masyarakat diminta tidak boleh lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kita tidak mau (gelombang tiga) itu terjadi. Oleh sebab itu segala macam kegiatan dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus kita hindari," kata Sambodo.

Diprotes komunitas bike to work

Komunitas warga yang bersepeda ke kantor atau Bike to Work (B2W) sebelumnya mempertanyakan mengapa pesepeda belum boleh melintasi Jalan Sudirman-Thamrin selama PPKM.

Komunitas menilai aturan tersebut menyulitkan warga yang hendak gowes saat pergi dan pulang kerja.

"Ada sesuatu yang cukup mengusik rasa keadilan ketika ada warga yang ingin ke kantor dengan mengendarai sepeda, ternyata malah tidak diperbolehkan melintas," kata Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).

Fahmi menegaskan, secara hitungan sederhana saja, bersepeda itu sangat menguntungkan bagi manusia, alam dan perekonomian.

Bersepeda baik dari sisi kesehatan dan juga bisa menekan biaya operasional.

"Rasanya kurang tepat juga kalau sepeda tak boleh melintas di jalur utama seperti jalan Sudirman-Thamrin. Padahal banyak juga mereka yang berkantor di sana," ujar Fahmi.

Fahmi menyinggung pernyataan polisi bahwa larangan itu untuk mencegah terjadi kerumunan masyarakat.

"Dari situ saya beranggapan hanya yang akan berolahraga secara bergerombol yang sebenarnya dilarang. Tapi bagi individu yang cuma sendirian gowes, masa sih harus diperlakukan sama?" kata dia.

"Bagaimana dengan para abang starling (ungkapan untuk menyebut para pedagang kopi/teh yang berkeliling menggunakan sepeda), apakah dilarang juga?" sambung Fahmi.

Eko Widodo, salah seorang karyawan di Jakarta mempertanyakan mengapa aparat melarang semua pesepeda melintas di jalur sepeda Sudirman-Thamrin.

Padahal, ia menggunakan sepeda untuk menuju kantor di daerah Kebon Sirih, Jakarta.

Sejak tahun lalu, ia tidak pernah dilarang melintas Sudirman-Thamrin ketika menuju kantor maupun pulang ke rumah di wilayah Bintaro.

Namun, pada Minggu lalu, ia sampai tiga kali dicegat petugas ketika hendak melintas Jalan Sudirman.

Gara-gara tindakan polisi tersebut, Dodo akhirnya mengubah rute gowes B2W pada Senin keesokan harinya. Dampaknya, rutenya menjadi lebih jauh.

Dodo masih tidak mengerti mengapa aparat pemerintah mempersulit pekerja gowes menuju kantor.

Ia mengingatkan aparat untuk tidak memandang pesepeda hanya orang yang berolahraga. Banyak pekerja yang mobilitasnya menggunakan sepeda.

"Motor boleh, mobil boleh, tapi sepeda ngga boleh, sama-sama ke kantor, lucu lah. Orientasinya transportasi bermotor, ngga mikirin sepeda," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com