Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/08/2021, 14:25 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pemalak sopir truk di Jalan Tol Jagorawi, Jakarta-Merak, dan Tol JORR ditangkap polisi.

Komplotan yang terdiri dari empat pria bernama Ricky, Jaja, Cipun, dan Rizky itu sudah beraksi selama setahun ke belakang.

"Dalam sehari beraksi memalak bisa dapat Rp1 jutaan," kata Kapolsek Cilandak Kompol Agung Permana dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Jumat (27/8/2021) siang.

Uang hasil memalak sopir truk kemudian dibagi-dibagi kepada para anggota komplotan truk setelah dikurangi biaya sewa mobil.

Baca juga: Agar Tak Terendus Polisi, Komplotan Pemalak Sopir Truk di Jalan Tol Pakai Mobil Sewaan Saat Beraksi

"Lumayan bisa sampai Rp 1 jutaan. Buat sewa mobilnya saja berapa. Yang penting bisa nutup sewa mobil dan bagi-bagi uangnya," kata Agung.

Agung mengatakan, setiap sopir truk biasa dipalak minimal Rp 20.000. Komplotan ini menargetkan sopir truk yang sedang berhenti di bahu jalan tol.

Dalam beraksi, komplotan pemalak ini selalu menyewa mobil. Mobil sewaan digunakan komplotan pemalak untuk menghilangkan jejak dari kejaran polisi.

Sebelum beraksi pun komplotan pemalak telah mempelajari kondisi jalan tol. Mereka tahu wilayah jalan tol yang tak bisa dilintasi oleh truk-truk pada jam-jam tertentu.

"Mereka berempat ini beroperasi dengan memalak atau memeras sopir-sopir truk yang sedang beristirahat di pinggir jalan tol. Modusnya seperti itu," kata Agung.

Baca juga: Komplotan Pemalak Sopir Truk yang Kerap Beraksi di Jalan Tol Ditangkap Polisi

Penangkapan berawal saat komplotan pemeras beraksi pada tanggal 10 Juli di Tol Kartini. Kemudian mereka beraksi ke arah Tol Jagorawi.

"Setelah itu salah satu korban aksi ini melaporkan ke Polsek. Kemudian anggota unit Reskrim kami langsung pada saat itu juga setelah menerima laporan langsung kejar. Salah satu orang sempat kabur atau meloloskan diri atas nama Rizky," tambah Agung.

Rizky merupakan otak dari komplotan pemeras sopir truk. Kemudian, satu hari setelah kejadian, anggota Reskrim Polsek Cilandak berhasil menangkap Rizky.

"Dan ikhtiar ini mereka yang biasanya dalam melakukan aksi, mereka merencanakan pemerasan atau pemalakan sopir truk," ujar Agung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 368 UU No.1 Tahun 1946. Mereka terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan 'Sahur on The Road'

Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan "Sahur on The Road"

Megapolitan
Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com