Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Perekaman E-KTP Dibuka di Sentra Vaksinasi Sekolah, Sasar Pelajar SMA dan SMK

Kompas.com - 27/08/2021, 14:39 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Sumber Warta Kota


JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP dibuka pada sentra vaksinasi Covid-19 di sekolah. Pembukaan layanan ini guna memudahkan para pelajar yang hendak membuat E-KTP.

Pelaksana Tugas Kepala Suka Dinas Dukcapil Jakarta Pusat Fredi mengatakan, layanan perekaman e-KTP di sentra vaksin sekolah ini menyasar pelajar yang usianya mendekati 17 tahun ke atas.

"Jadi memang layanan ini sudah kami gelar selama diselenggarakannya vaksinasi pelajar di setiap sekolah-sekolah. Fokus kami yaitu pelajar SMA dan SMK," kata Fredi, Jumat (27/8/2021), seperti dilansir Warta Kota.

Baca juga: Anies Sebut Pembelajaran Tatap Muka Akan Digelar di 610 Sekolah Mulai 30 Agustus

Dengan adanya layanan Dukcapil yang digelar sentra vaksinasi sekolah ini, diharapkan para pelajar lebih mudah untuk melakukan perekaman e-KTP. Pelajar tak perlu lagi datang ke kantor kelurahan.

"Kami berikan kemudahan enggak perlu lagi datang ke kelurahan. Jadi saat ikut vaksin mereka bisa langsung melakukan perekam e-KTP," katanya.

Adapun sasaran pelajar yang ikut dalam proses perekam e-KTP ini yaitu pelajar yang usianya diatas 16 tahun dua bulan. Sehingga pelajar yang melakukan perekaman tersebut sudah memiliki e-KTP tepat di usia 17 tahun.

Baca juga: Sejumlah Orangtua di Tangsel Tak Izinkan Anaknya Ikut Sekolah Tatap Muka, Khawatir Prokes Kendur

"Syaratnya untuk ikut perekaman hanya bawa Kartu Keluarga (KK) dan Akta Lahir ketika sekolahnya terdapat layanan Dukcapil. Kita juga terus mobile ke sekolah-sekolah," ujarnya.

Selama pelaksanaan perekaman e-KTP Pelajar di sentra vaksin sekolah, Fredi menyebut sudah ada 230 pelajar yang sudah melakukan perekaman dan akan mendapatkan e-KTP tepat usia 17 tahun.

"Jadi ini sekaligus hadiah ulang tahunnya ke 17. Tepat 17 tahun mereka bisa langsung datang ke kantor kelurahan untuk mendapatkan e-KTPnya," ucapnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com