Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tawuran hingga Tangan Terputus di Cimone, Dua Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 27/08/2021, 16:05 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku kasus tawuran yang sempat terjadi di Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, pada 11 Agustus 2021.

Adapun korban dari kasus tawuran itu adalah dua remaja yang berinisial JA (18) dan AA (22). Bagian tangan kanan AA terputus dan beberapa jari JA juga terputus.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima berujar, kedua pelaku tersebut berinisial AY (23) dan MS (17).

"Dari peristiwa tawuran yang terjadi di Karawaci, kepolisian menangkap dua tersangka, yaitu AY dan MS," ucapnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Potongan Tangan Ditemukan di Cimone, 6 Pemuda yang Diduga Terlibat Tawuran Diperiksa Polisi

"Korbannya sendiri ada dua, JA yang beberapa jarinya terputus dan AA yang tangan kanannya terputus," sambung dia.

Deonijiu mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku itu bermula dari laporan yang dibuat keluarga masing-masing korban.

Dari laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan sekitar 17 orang yang terlibat tawuran di Cimone itu.

Katanya, sebanyak 17 orang yang diperiksa terdiri dari kelompok remaja yang diikuti oleh kedua korban dan kelompok remaja yang diikuti oleh kedua pelaku.

"Kami periksa saksi-saksi sekitar 17 orang yang sebelumnya telah kami amankan. 17 orang itu baik dari pihak korban dan dari pihak lawan (pelaku)," tutur Deonijiu.

Baca juga: Potongan Tangan Ditemukan di Cimone, Polisi Duga Milik Korban Tawuran

Dari pemeriksaan tersebut, kepolisian lantas mengamankan AY dan MS.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan adalah celurit dengan ukuran 1,5 meter, dua buah samurai, dan satu stik golf.

"AY dan MS dikenakan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 385 KUHP," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus tawuran itu mulanya diketahui dari penemuan potongan tangan yang sempat terekam dan viral di media sosial pada 11 Agustus 2021.

Video yang menampakkan potongan tangan itu viral pada tanggal yang sama.

Dalam video, perekam menyatakan bahwa potongan tangan itu ditemukan di atas sebuah motor yang berlokasi di Cimone.

Kapolsek Karawaci Kompol Bagin E Barus mengatakan, potongan tangan itu milik AA.

Kata dia, AA dan JA memang terlibat tawuran yang terjadi pada 11 Agustus 2021 sekitar pukul 04.00 WIB-05.00 WIB.

Berdasar keterangan dua pemuda itu, sebelum mereka terluka, keduanya memang janjian untuk tawuran dengan kelompok pemuda lain.

Adapun dua pemuda itu dan kelompok pemuda lain berkomunikasi untuk tawuran melalui aplikasi Instagram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com