JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS PRD DKI Jakarta menolak pengajuan hak interpelasi yang digulirkan Fraksi PSI dan PDI Perjuangan terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E.
Untuk diketahui, Fraksi PKS menjadi satu dari tujuh fraksi yang menolak hak interpelasi Formula E. Enam fraksi lainnya adalah Gerindra, Demokrat, PAN, NasDem, Golkar, dan PKB-PPP.
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, masih ada banyak cara untuk menggali penjelasan dari Pemprov DKI tentang rencana gelaran Formula E.
Menurut dia, pengajuan hak interpelasi justru memiliki konsekuensi hukum.
Baca juga: Tolak Hak Interpelasi Formula E, F-Demokrat: Kami Fokus Penanganan Pandemi Covid-19
Sebab interpelasi merupakan upaya paksa menuntut sebuah jawaban dari kepala daerah, masih ada cara lainnya," kata Abdul Aziz, Jumat (27/8/2021) dilansir Antara.
Sementara itu, Fraksi Demokrat sebelumnya menyebut alasan menolak hak interpelasi karena pihaknya masih fokus penanganan pandemi Covid-19.
Hak interpelasi anggota DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan program balap mobil Formula E resmi diajukan ke pimpinan Dewan, Kamis (26/8/2021).
Pengajuan hak interpelasi ditandatangani oleh 33 anggota Dewan. Rinciannya, 25 anggota Fraksi PDI-Perjuangan dan 8 anggota Fraksi PSI.
Inisiator pengajuan hak interpelasi DPRD DKI Jakarta terkait Formula E, Ima Mahdiah, mengatakan, interpelasi diajukan karena Pemprov DKI Jakarta tidak transparan dalam menjelaskan program Formula E.
Dia mengatakan, pihak eksekutif tidak pernah menjelaskan secara gamblang terkait program adu cepat mobil listrik yang menelan anggaran triliunan rupiah itu.
"Karena selama ini tidak pernah mendapat kejelasan yang jelas ketika kami rapat komisi. Rapat di mana pun, kami tidak pernah dapat jawaban yang memuaskan dari Pemprov DKI," kata Ima saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Wakil Ketua Fraksi PDI-P ini menyebutkan, salah satu ketidakjelasan program Formula E adalah hasil studi kelayakan yang tak pernah ditampilkan ke publik.
Bahkan, kata Ima, anggota Dewan sebagai wakil rakyat pun tidak mendapatkan studi kelayakan Formula E.
"Komisi E kami rapat mengenai Formula E, kami tanyakan mengenai studi kelayakan sampai saat ini enggak pernah diberikan," ucap dia.
Selain itu, Pemprov DKI juga tidak pernah terbuka mengenai memorandum of understanding (MoU) Formula E.
Itulah sebabnya, kata Ima, Fraksi PDI-P dan Fraksi PSI solid mengajukan interpelasi agar isu-isu yang tertutup bisa terbuka dengan jelas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.