Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Antar-kelompok Remaja di Periuk, Polisi Tangkap 5 Orang

Kompas.com - 27/08/2021, 17:11 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap lima pelaku tawuran yang terjadi di Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada 22 Agustus 2021.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima berujar, kelima pelaku yang berinisial AAP, MF, SD, MAN, dan IS ditangkap pada hari itu juga di kediaman masing-masing.

Akibat tawuran tersebut, korban berinisial NF (20) terluka di bagian lengan kanan dan lengan kiri.

"Dari kasus tawuran di Periuk, pelakunya ada lima orang. Korban yang berinisial NF luka di bagian lengan kanan dan kirinya," tutur Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Kasus Tawuran hingga Tangan Terputus di Cimone, Dua Pelaku Ditangkap

Dia mengungkapkan kronologi tawuran tersebut.

Mulanya, kelompok remaja yang diikuti NF dan kelompok remaja yang diikuti kelima pelaku tawuran di Situ Bulakan, Kelurahan Periuk, sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat tawuran berlangsung, kedua lengan korban dibacok menggunakan sebuah celurit oleh AAP.

Usai dibacok, korban langsung dilarikan ke sebuah rumah sakit di Jatiuwung, Kota Tangerang.

Deonijiu melanjutkan, kedua orangtua korban yang mengetahui putranya dibacok kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

"Setelah kami dapat laporan, kami langsung cek TKP (tempat kejadian perkara) dan mengejar pelaku atas nama AAP," ucap dia.

Baca juga: Melerai Tawuran, Ketua RW di Bekasi Dibacok Gangster

Saat kediaman AAP digeledah, polisi menemukan sebilah celurit yang dipakai untuk membacok korban. Kepolisian pun mengamankan celurit itu sebagai barang bukti.

Kepada polisi, AAP mengaku bahwa dia melakukan tawuran itu bersama empat rekannya.

"Di hari yang sama kami kejar juga empat pelaku yang lain dan mengamankan mereka di kediaman masing-masing," kata Deonijiu.

Dia mengatakan, kelima pelaku itu merupakan warga Kota Tangerang dan berdomisili di wilayah yang sama.

Dari tangan kelima pelaku, kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit berukuran 1 meter, sebuah sepeda motor, dan beberapa ponsel.

Kelimanya disangkakan Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 dan Pasal 350 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com