JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang meringkus tiga pelaku pengeroyokan karyawan salah satu hotel di kawasan Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ketiga pelaku berinisial ZP (39), RM (38) dan RL (21).
Mereka mengeroyok korban lantaran tak terima ditegur dan dibubarkan saat tengah asyik pesta minuman keras di kolam renang lantai 6 hotel tersebut.
Akibat kejadian itu, korban HCN (33) mengalami luka disekujur tubuhnya.
Baca juga: Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa oleh Satpam GBK Diselidiki Polisi
"Korban luka di sekitar wajah sebelah kiri, pelipis mata kiri dan kanan. Rata-rata di bagian wajah," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Haris saat dihubungi, Jumat (27/8/2021).
Ketiga tersangka pengeroyokan diringkus di sejumlah lokasi berbeda, setelah korban membuat laporan kepolisian di Mapolsek Tanah Abang.
"Pelaku pengeroyokan kita tangkap di beberapa lokasi sekitar kejadian, masih di kawasan Tanah Abang. Mereka kita kejar ke tempat persembunyiannya," ujar Haris.
Baca juga: Motif Pengeroyokan di Taman Sari, Pelaku Curiga Korban Informan Polisi
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.