Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI: Pergantian Direksi PT Jakpro Tak Menghambat Gelaran Formula E 2022

Kompas.com - 27/08/2021, 22:36 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pergantian direksi di BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tidak akan menghambat penyelenggaraan Formula E 2022.

Dia mengatakan bahwa gelaran Formula E tetap berjalan sesuai dengan rancana yang sudah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Juni 2022.

"Kegiatan Formula E jalan terus, semua sudah sesuai dengan rencana masing-masing, sudah ada job-nya masing-masing," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Riza mengatakan, pergantian direksi dan komisaris dalam BUMD merupakan hal yang biasa, termasuk pergantian yang dilakukan oleh Jakpro.

Baca juga: Anies: Pergantian Jajaran Direksi Jakpro untuk Penyegaran

"Kan ada masa waktunya penggantian, saya kira enggak ada yang luar biasa," ucap Riza.

Sebagai informasi, dua direktur dan satu komisaris PT Jakpro dicopot dari jabatannya melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) per tanggal 25 Agustus 2021.

Dua direksi yang diberhentikan pecat dengan hormat yaitu Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto dan Direktur Perusahaan Mohammad Hanief Arie Setianto.

Sedangkan Komisaris yang dipecat adalah Komisaris Perusahaan Hadi Prabowo.

Baca juga: Anies Copot Direktur Utama, Direktur Bisnis, dan Komisaris Jakpro

Direktur Utama kini digantikan oleh Widi Amanasto, Direktur Perusahaan digantikan oleh Gunung Kartiko. Untuk Komisaris Perusahaan kini dijabat oleh M Hudori.

Plt Kepala Badan Pembina BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi mengatakan, pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam perusahan seiring dengan perkembangan yang terjadi.

"Hal ini seiring dengan tuntutan dan perkembangan perusahaan, yang juga berkaitan dengan penyegaran dan regenerasi kepemimpinan," tutur dia, Kamis (26/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com