Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/08/2021, 10:22 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mencatat, ada 838 anak di bawah umur di wilayah tersebut yang kehilangan ayah, ibu, atau keduanya akibat Covid-19 selama pandemi.

Kasi Data Linjamsos Dinsos Kota Tangerang Arif Rahman mengungkapkan, ratusan anak yatim, piatu, dan yatim piatu itu tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Dia merinci dari 838 anak itu, sekitar 126 anak di antaranya berada di Kecamatan Ciledug, 82 anak di Cipondoh, 80 anak di Cibodas, 79 anak di Pinang, 77 anak di Larangan, 72 anak di Karawaci, 64 anak di Tangerang.

Baca juga: Vaksinasi Pelajar SMA dan Mahasiwa di Kota Tangerang Berlangsung 31 Agustus-1 September

Kemudian, 61 anak di Karang Tengah, 55 anak di Periuk, 48 anak di Jatiuwung, 41 anak di Batuceper, 27 anak di Neglasari, dan 26 anak di Benda.

"Anak yatim atau piatu atau yatim piatu, berdasarkan catatan, itu paling banyak ada di Ciledug sekitar 126 anak. Yang paling sedikit ada di Benda, ada 26 anak," ucap Arif melalui pesan singkat, Minggu (29/8/2021).

Dia menyatakan, Dinsos membuat beberapa kriteria saat mendata para yatim/piatu/yatim piatu tersebut.

Sejumlah kriteria itu adalah anak berusia maksimal 16 tahun yang kehilangan ayah/ibu/keduanya karena positif Covid-19 berdasar tes PCR.

Baca juga: Polisi Akui Kerap Terjadi Tawuran Antar-remaja di Kota Tangerang, Sudah 8 Orang Ditangkap

Syarat kedua, yakni ayah/ibu/keduanya yang meninggal karena Covid-19 harus ber-KTP Kota Tangerang dan tinggal di kota tersebut.

Jika orangtua dari anak korban Covid-19 itu tidak ber-KTP Kota Tangerang, pihaknya tak akan mendata mereka.

"Kemudian, kalau ber-KTP Kota Tangerang, tapi enggak tinggal di sini, ya enggak kami masukin ke data juga," kata Arif.

Dia menambahkan, pihaknya baru mengajukan data tersebut ke Provinsi Banten sebelum nantinya akan diteruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos).

"Data-data ini baru disalurkan ke Provinsi, belum ke Kemensos," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemensos mematangkan skema perlindungan sosial untuk anak yang kehilangan orangtuanya akibat pandemi Covid-19.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, pihaknya sedang membahas kemungkinan adanya alokasi anggaran bantuan sosial anak tersebut bersama Kementerian Keuangan.

Baca juga: 468 Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Hari Ini, Positivity Rate di Bawah Batas Aman WHO

"Saya sudah berbicara dengan ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran. Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara. Sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara," kata Risma dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8/2021).

Menurut Risma, tidak mudah bagi pemerintah untuk membuat skema bantuan yang tepat karena setiap wilayah memiliki kondisi yang sangat beragam.

Ia menekankan, skema bantuan tersebut sedang diproses bersama kementerian terkait yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).

Menurut dia, semua bantuan sosial harus memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas, misalnya dengan merujuk pada data kependudukan.

Terkait rencana bantuan sosial bagi anak terdampak Covid-19, Kemensos akan merujuk kepada identitas kependudukan anak yang tercantum di kartu keluarga agar lebih mudah diproses secara administratif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com