BEKASI, KOMPAS.com - Warga menemukan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berserakan di tempat yang tidak seharusnya di sekitar Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (27/8/2021).
Limbah yang ditemukan di di depan Telaga Bening Residence tersebut terbungkus dalam karung yang sudah terbuka.
Camat Bekasi Utara Jalaluddin mengaku, berdasar pemeriksaan, limbah medis itu berasal dari sebuah klinik hewan.
"Ada penemuan bukti bayar. Keterangannya dari dokter hewan, itu dari klinik hewan," ungkapnya dilansir dari Warta Kota, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Progres Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi Diklaim Sudah 36 Persen
Jalaluddin menegaskan, klinik kesehatan seharusnya membuang alat medis di tempat khusus pembuangan limbah B3.
Tak hanya klinik kesehatan saja, lanjut dia, warga setempat yang memiliki peralatan medis diharuskan membuangnya di tempat khusus pembuangan limbah B3.
"Siapa saja, warga maupun klinik-klinik, yang memang membuang alat medis, harap membuangnya ke sebuah tempat khusus pembuangan limbah medis," paparnya.
Kemudian, jika ada warga yang melihat atau menemukan limbah medis di tempat yang tak seharusnya, maka wajib melaporkan penemuan tersebut.
Hal tersebut harus dilakukan guna mencegah warga menyalahgunakan limbah medis yang dibuang di tempat yang tak seharusnya.
Baca juga: Pemkot Bekasi Sebut Orangtua Murid Harus Siap Anaknya Ikut PTM Terbatas
"Kepada masyarakat, jika melihat itu harap segera melaporkan. Jangan nanti alat-alat medis tersebut menjadi konsumsi warga yang tak mengetahui penggunaan alat-alat medis itu," imbau dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.