BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap dua pelaku kasus penganiayaan di Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (27/8/2021).
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kedua pelaku berinisial IB (32) dan SU (33).
Keduanya ditangkap karena menganiaya dua pria yang berinisial RU (36) dan JU (29) di Pasar Baru, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Kamis (26/8/2021).
"Dua pelaku sudah ditangkap. Sekarang keduanya diperiksa lebih lanjut di Polsek Bekasi Timur," tutur Erna melalui pesan singkat, Minggu (28/8/2021).
Baca juga: Ini Daftar 610 Sekolah yang Gelar Belajar Tatap Muka Terbatas di Jakarta
Dia mengungkapkan kronologi penganiayaan itu.
Pada Kamis sekitar pukul 22.00 WIB, JU yang sedang bekerja sebagai juru parkir didatangi oleh dua pelaku.
Salah satu di antaranya tiba-tiba memukul JU serta menghantamnya menggunakan sebuah bangku plastik.
RU yang melihat kejadian itu lantas mencoba melerai penganiayaan yang sedang terjadi.
"Korban 1 (RU) datang dengan maksud melerai. Namun, oleh pelaku yang memakai jaket hitam langsung menodongkan airsoft gun dan menembak (RU) sebanyak tiga kali," papar Erna.
Beruntung, tembakan tersebut tidak mengenai RU karena dia berusaha menghindar dan melarikan diri.
Baca juga: Dibuka Senin Besok, Ini Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka di DKI Jakarta
Usai penembakan itu terjadi, IB dan SU melarikan diri.
Keesokan harinya, 27 Agustus 2021, korban melaporkan peristiwa kekerasan dan penembakan airsoft gun itu ke kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, aparat kepolisian langsung memeriksa keterangan sejumlah saksi dan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
Pada hari yang sama, kepolisian menangkap IB dan SU di Margahayu.
"Kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti," ujar Erna.
Dia mengatakan, sejumlah barang bukti yang diamankan adalah sebuah senapan angin dan sebuah airsof gun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.