Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kondisi yang Bisa Mengentikan Sekolah Tatap Muka Terbatas di Jakarta

Kompas.com - 29/08/2021, 15:04 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar belajar tatap muka terbatas mulai Senin (30/8/2021) besok, dan akan diikuti oleh 610 sekolah yang sudah melalui asesmen.

Untuk tahap awal pembukaan, belajar tatap muka masa transisi akan berlangsung selama dua bulan seperti yang tertulis dalam Surat Keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 882 Tahun 2021.

Apabila sukses digelar, belajar tatap muka akan dilanjutkan kembali lewat masa kebiasaan baru dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Namun, ada beberapa ketentuan yang mengatur penghentian belajar tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Ini Daftar 610 Sekolah yang Gelar Belajar Tatap Muka Terbatas di Jakarta

Penghentian kegiatan belajar tatap muka terbatas diatur dalam poin F Surat Keputusan Disdik DKI Nomor 882 Tahun 2021.

Pertama, apabila ditemukan warga dalam satuan pendidikan yang positif Covid-19.

Sekolah akan ditutup selama tiga hari untuk dilakukan sterilisasi sebelum kembali melaksanakan belajar tatap muka.

Kedua, penghentian belajar tatap muka dilakukan apabila sekolah tidak menjalankan sesuai dengan ketentuan dan protokol kesehatan yang sudah disusun oleh Dinas Pendidikan.

Terakhir, belajar tatap muka kembali ditutup jika keadaan pandemi Covid-19 di DKI Jakarta kembali memburuk.

Terkait poin pertama dan kedua akan dilakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala oleh Dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19 di lokasi sekolah.

Pengawasan ini akan dilakukan mulai dari tingkat satuan pendidikan, kecamatan, wilayah kota dan provinsi DKI Jakarta dan akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, 610 sekolah itu sudah menjalani dua tahap asesmen.

Asesmen pertama ialah terkait kesiapan sarana prasarana, sedangkan asesmen kedua terkait kesiapan kepala sekolah, guru, dan orangtua siswa.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Jakarta, Orangtua Siswa Bisa Pilih Belajar Daring

Salah satu syarat asesmen adalah guru-guru di sekolah sudah divaksinasi Covid-19.

Sebanyak 85 persen guru-guru di Jakarta telah menerima vaksin Covid-19, sedangkan 15 persen sisanya memiliki komorbid.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com