Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI: Target Kami, Awal 2022 Seluruh Sekolah di Jakarta Belajar Tatap Muka

Kompas.com - 29/08/2021, 15:24 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menargetkan seluruh sekolah di Jakarta bisa menggelar belajar tatap muka awal tahun 2022.

"Kita targetkan awal tahun (2022) Januari seluruh sekolah di DKI Jakarta bisa melaksanakan PTM (pembelajaran tatap muka)," ujar Riza dalam rekaman suara, Minggu (29/8/2021).

Riza mengatakan, target tersebut bisa dicapai apabila pandemi Covid-19 terus membaik di DKI Jakarta.

Untuk Senin (30/8/2021) besok, Riza berujar, ada 610 sekolah yang ikut dalam belajar tatap muka terbatas dan akan ditingkatkan secara bertahap sesuai perkembangan dan evaluasi belajar tatap muka.

Baca juga: Dibuka Senin Besok, Ini Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka di DKI Jakarta

"Tanggal 30 (Agustus) kita mulai dengan 610 sekolah yang mulai melaksanakan sekolah uji coba, nanti secara bertahap di September bisa mencapai 1.500 (sekolah)," ujar dia.

Untuk memastikan proses belajar tatap muka berjalan dengan baik di tengah pandemi, Riza mengatakan seluruh sekolah diwajibkan untuk membentuk Satgas Covid-19.

Dia juga meminta dukungan orangtua peserta didik untuk mengawasi anak-anak mereka selepas pulang dari sekolah tatap muka.

"Orang tua kami minta dukungannya untuk mendukung anak anaknya untuk disiplin prokes (protokol kesehatan) ketika pergi dan pulang,"

Dia juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi dan menegur apabila ada anak sekolah yang nongkrong di tempat umum selepas sekolah tatap muka terbatas.

Baca juga: Ini Daftar 610 Sekolah yang Gelar Belajar Tatap Muka Terbatas di Jakarta

Sebagai informasi, mekanisme belajar tatap muka terbatas diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1026 Tahun 2021 dan Keputusan Dinas Pendidikan Nomor 882 Tahun 2021.

Dalam Kepgub disebutkan proses belajar tatap muka diizinkan dibuka 50 persen dari kapasitas maksimal kelas untuk jenjang pendidikan SD-SMA/SMK dengan pengaturan jarak 1,5 meter setiap peserta didik.

Sedangkan untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Luar Biasa (SLB) hanya diperbolehkan lima peserta didik per kelas dengan jarak 1,5 meter untuk setiap peserta didik.

Sedangkan untuk waktu pembelajaran dimuat dalam SK Disdik DKI Jakarta Nomor 822 sebagai berikut:

- SMA/SMK sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan lima kali atau 175 menit dalam seminggu;

- SMP sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan 4 kali atau 140 menit dalam seminggu;

- SD sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan tiga kali atau 150 menit dalam seminggu;

- PAUD maksimal 30 menit yang dilakukan dua kali atau 60 menit dalam seminggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com