Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI: Target Kami, Awal 2022 Seluruh Sekolah di Jakarta Belajar Tatap Muka

Kompas.com - 29/08/2021, 15:24 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menargetkan seluruh sekolah di Jakarta bisa menggelar belajar tatap muka awal tahun 2022.

"Kita targetkan awal tahun (2022) Januari seluruh sekolah di DKI Jakarta bisa melaksanakan PTM (pembelajaran tatap muka)," ujar Riza dalam rekaman suara, Minggu (29/8/2021).

Riza mengatakan, target tersebut bisa dicapai apabila pandemi Covid-19 terus membaik di DKI Jakarta.

Untuk Senin (30/8/2021) besok, Riza berujar, ada 610 sekolah yang ikut dalam belajar tatap muka terbatas dan akan ditingkatkan secara bertahap sesuai perkembangan dan evaluasi belajar tatap muka.

Baca juga: Dibuka Senin Besok, Ini Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka di DKI Jakarta

"Tanggal 30 (Agustus) kita mulai dengan 610 sekolah yang mulai melaksanakan sekolah uji coba, nanti secara bertahap di September bisa mencapai 1.500 (sekolah)," ujar dia.

Untuk memastikan proses belajar tatap muka berjalan dengan baik di tengah pandemi, Riza mengatakan seluruh sekolah diwajibkan untuk membentuk Satgas Covid-19.

Dia juga meminta dukungan orangtua peserta didik untuk mengawasi anak-anak mereka selepas pulang dari sekolah tatap muka.

"Orang tua kami minta dukungannya untuk mendukung anak anaknya untuk disiplin prokes (protokol kesehatan) ketika pergi dan pulang,"

Dia juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi dan menegur apabila ada anak sekolah yang nongkrong di tempat umum selepas sekolah tatap muka terbatas.

Baca juga: Ini Daftar 610 Sekolah yang Gelar Belajar Tatap Muka Terbatas di Jakarta

Sebagai informasi, mekanisme belajar tatap muka terbatas diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1026 Tahun 2021 dan Keputusan Dinas Pendidikan Nomor 882 Tahun 2021.

Dalam Kepgub disebutkan proses belajar tatap muka diizinkan dibuka 50 persen dari kapasitas maksimal kelas untuk jenjang pendidikan SD-SMA/SMK dengan pengaturan jarak 1,5 meter setiap peserta didik.

Sedangkan untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Luar Biasa (SLB) hanya diperbolehkan lima peserta didik per kelas dengan jarak 1,5 meter untuk setiap peserta didik.

Sedangkan untuk waktu pembelajaran dimuat dalam SK Disdik DKI Jakarta Nomor 822 sebagai berikut:

- SMA/SMK sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan lima kali atau 175 menit dalam seminggu;

- SMP sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan 4 kali atau 140 menit dalam seminggu;

- SD sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan tiga kali atau 150 menit dalam seminggu;

- PAUD maksimal 30 menit yang dilakukan dua kali atau 60 menit dalam seminggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com