JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap AH, pelaku penipuan kepada artis yang berkedok sebagai utusan Presiden RI Joko Widodo.
AH sudah menjadi tersangka atas kasus penipuan yang menimpa artis Fahri Azmi.
"Benar, anggota kami sudah mengamankan pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Minggu (29/8/2021).
Kepala Unit Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, AH sempat berpindah tempat saat diburu polisi.
Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan AH di luar Pulau Jawa.
Baca juga: Kronologi Artis Fahri Azmi Ditipu Rp 75 Juta oleh Orang yang Mengaku Utusan Jokowi
"Tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan," kata Avril.
AH kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.
Avril menyebutkan, pihaknya akan menjelaskan kronologi peristiwa dalam konferensi pers dalam waktu dekat.
"Pelaku kami bawa ke Mapolres Jakbar, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan saat rilis," jelas Avril.
Sebelumnya penyidik telah menggeledah rumah AH yang berlokasi di Kompleks Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.