Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanya Jawab Seputar Sekolah Tatap Muka Terbatas di Jakarta

Kompas.com - 30/08/2021, 07:12 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas mulai hari ini (30/8/2021).

Berapa jumlah sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka?

Dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021, terdapat 610 sekolah yang diizinkan untuk menggelar tatap muka terbatas setelah melalui asesmen.

"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pembelajaran campuran tahap I pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan Kepala Dinas Pendidikan ini," tulis Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana.

Baca juga: Ini Daftar 610 Sekolah yang Gelar Belajar Tatap Muka Terbatas di Jakarta

Sekolah tatap muka dimulai dari masa transisi yang akan berlangsung selama dua bulan sejak dimulainya kembali belajar tatap muka pada 30 Agustus 2021.

Setelah masa transisi, akan dilanjutkan ke masa kebiasaan baru apabila kasus Covid-19 terus menurun dan DKI Jakarta masuk ke dalam zona hijau.

Berapa lama waktu sekolah tatap muka?

Waktu pembelajaran tatap muka setiap jenjang berbeda-beda sebagai berikut:

  • SMA/SMK sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan lima kali atau 175 menit dalam seminggu
  • SMP sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan 4 kali atau 140 menit dalam seminggu
  • SD sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan tiga kali atau 150 menit dalam seminggu
  • PAUD maksimal 30 menit yang dilakukan dua kali atau 60 menit dalam seminggu

Apakah sekolah tatap muka bisa dihentikan?

Penghentian kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas akan dilakukan apabila:

  • Ditemukan warga sekolah yang positif Covid-19
  • Pembelajaran tatap muka tidak sesuai ketentuan
  • Adanya perubahan kebijakan terkait situasi dan kondisi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya berpesan kepada para peserta didik atau siswa agar selalu taat terhadap protokol kesehatan selama proses pebelajaran tatap muka (PTM) terbatas berlangsung.

Riza juga meminta agar peserta didik bisa menaati arahan orangtua dan guru.

"Saya yakin anak-anakku bisa disiplin prokes (protokol kesehatan)," kata Riza melalui keterangan video, Minggu (29/8/2021) malam.

Riza mengatakan, pembukaan belajar tatap muka hari ini, Senin (30/8/2021) merupakan sejarah baru untuk para peserta didik setelah 1,5 tahun sekolah ditutup karena pandemi Covid-19.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Dibuka Hari Ini, Wagub DKI Minta Siswa Taat Protokol Kesehatan

Dia meminta agar orangtua ikut serta menjaga protokol kesehatan demi kelangsungan sekolah tatap muka dan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Untuk itu mari kita jaga anak-anak kita dengan menerapkan disiplin prokes secara ketat di sekolah. Kita tidak sekadar menjaga prokes, tapi juga menjaga masa depan bangsa kita," kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com