Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM Terbatas Digelar, 20 Orangtua Siswa SMKN 32 Belum Izinkan Anaknya Sekolah

Kompas.com - 30/08/2021, 11:28 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orangtua siswa SMKN 32 Tebet, Jakarta masih belum mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Senin (30/8/2021).

Kepala SMKN 32 Komariah mengatakan, ada sekitar lima persen orangtua siswa dari total 680 siswa SMKN 32 yang tak mengizinkan anaknya sekolah.

“Ada (yang tak mengizinkan). Kemarin kita ambil sampel kan kita mencari melalui Google Form yah untuk orangtua,” ujar Komariah kepada wartawan, Senin (30/8/2021) pagi.

Baca juga: 130 Siswa SMKN 32 Ikut PTM Terbatas, Sebelum Masuk Kelas Wajib Cek Suhu dan Cuci Tangan

Komariah menyebutkan, ada 20 orangtua siswa yang mengisi Google Form dengan pernyataan ketidaksetujuan anak mereka mengikuti PTM terbatas. Namun, jumlah tersebut, lanjut Komariah, belum seluruh dari total siswa SMK.

“Mereka kan membalas surat pernyataan serahkan ke sekolah tapi melalui Google Form, saya cek melalui Google Form dari 370 siswa itu ada 20 orang ya orangtuanya yang gak setuju,” kata Komariah.

Komariah menyebutkan, alasan orangtua siswa tak mengizinkan ikut PTM terbatas bervariasi. Ada yang beralasan karena memiliki komorbid, penyintas Covid-19, dan sedang menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: Seorang Siswa SMK 32 Dipulangkan Saat Hari Pertama PTM Terbatas Digelar

Komariah mengatakan, siswa yang tak ikut PTM Terbatas tetap mendapatkan pembelajaran dengan metode blended learning. Siswa yang belajar dari rumah akan menjalani pembelajaran lewat Zoom.

“Jadi kalau anak-anak itu gak bisa datang sekolah mereka masih bisa belajar melalui pembelajaran jarak jauh,” ujar Komariah.

Ia berharap, para siswa yang belum bisa PTM Terbatas bisa segera bergabung. Komariah mengaku, kasihan dengan siswa-siswa SMK jika menjalani Pembelajaran Jarak Jauh.

“Apalagi kan kami SMK. SMK itu kan praktek, kalau praktek itu kan lebih enak langsung bertatap muka yah. Insya Allah kita doakan saja semoga mereka bisa ikut sesegra mungkin bergabung,” kata Komariah.

Sebelumnya, sebanyak 130 siswa SMKN 32 menjalani PTM terbatas pada hari pertama.

Siswa yang menjalani PTM terbatas hari pertama merupakan siswa kelas 10.

“SMK 32 telah menyiapkan segala sesuatunya terkait protokol kesehatan. Anak-anak ketika masuk pintu gerbang sekolah dia diukur suhu tubuhnya, kalau memang di bawah 37 derajat dia bisa langsung masuk,” ujar Komariah.

Komariah menambahkan, jika suhu siswa di atas 37 derajat, siswa akan diarahkan ke ruang isolasi. Siswa akan diminta menunggu agar suhu tubuhnya turun.

“Tunggu dulu disitu barang kalo di perjalanan dia stres atau kepanasan atau apa gitu, beberapa saat diukur lagi kalo suhunya dah turun dia boleh masuk. Kalau masih tetap kita kerja sama dengan puskesmas kita bawa ke puskesmas,” kata Komariah.

Komariah menyebutkan, telah menyediakan tempat cuci tangan di sejumlah tempat. Sebelum masuk ke kelas, siswa diwajibkan untuk mencuci tangan.

“Alhamdulillah tak ada (suhu di atas 37 derajat), kebetulan kami sudah buka sekolah sejak yang pertama dulu yg piloting, tak ada, yang terpapar pun juga tak ada jadi aman,” kata Komariah.

Pantauan Kompas.com, SMKN 32 menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Di dalam kelas, tempat duduk siswa diberikan jarak.

Kapasitas siswa di kelas juga dikurangi. Komariah menyebutkan, satu kelas maksimal diisi 18 siswa.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai proses pembelajaran atau sekolah tatap muka terbatas pada Senin (30/8/2021).

Durasi PTM Terbatas berlangsung antara 3-4 jam dalam satu hari.

Selain pembatasan durasi waktu, jumlah peserta didik yang ikut dalam belajar tatap muka maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antar peserta didik.

Dari sisi materi pembelajaran, materi dibatasi dan hanya diajarkan materi-materi esensial yang disampaikan pada saat belajar tatap muka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com