Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berani Naik Angkutan Umum di Tengah Pandemi, Siswa Dijemput dan Naik Ojol Setelah Ikut PTM

Kompas.com - 30/08/2021, 13:35 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah siswa dijemput oleh keluarganya setelah mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMKN 32 Jakarta, Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (30/8/2021) siang.

Selain itu, ada pula siswa juga memesan ojek online untuk pulang ke rumah.

Pantauan Kompas.com, para penjemput menunggu di depan gerbang SMKN 32. Para penjemput ada yang menggunakan motor dan berjalan kaki.

Sementara itu, siswa yang memesan ojek online menunggu di dalam sekolah. Begitu sopir ojek online datang, siswa satu per satu keluar dari area sekolah.

Baca juga: Cerita Para Siswa Senang Sekolah Tatap Muka: Bertemu Teman dan Guru, Lebih Mudah Belajar

Salah satu penjemput bernama Ihsan (29) menyebutkan, dia diminta orangtuanya untuk menjemput sang adiknya yang bersekolah di SMKN 32.

“Karena pandemi aja disuruh jemput. Biasanya adik saya bawa motor sendiri,” ujar Ihsan saat ditemui Kompas.com di SMKN 32, Senin siang.

Sementara itu, Reni (38) mengaku menjemput sepupunya. Ia mengatakan, sepupunya belum berani naik angkutan umum di tengah pandemi Covid-19.

“Belum berani naik kendaraan umum anaknya. Biasanya sih naik ojek pas SMP. Sama ibunya bilang masih tak berani naik angkutan umum. Dari anaknya juga takut,” ujar Reni.

Reni akan mengantarkan sepupunya ke rumahnya di kawasan Manggarai. Ketika berangkat, Reni juga mengantarkan sepupunya.

Baca juga: Dukung PTM Terbatas, Orangtua Siswa SDN Lebak Bulus 04: Belajar Online Bikin Pusing, Anak Kayaknya Tak Pintar-pintar

Sebanyak 130 siswa SMKN 32 menjalani PTM terbatas pada hari pertama. Siswa yang mengikuti PTM terbatas pada hari pertama merupakan siswa kelas 10.

“SMK 32 telah menyiapkan segala sesuatunya terkait protokol kesehatan. Anak-anak ketika masuk pintu gerbang sekolah dia diukur suhu tubuhnya, kalau memang di bawah 37 derajat dia bisa langsung masuk,” ujar Komariah.

Komariah menambahkan, jika suhu siswa di atas 37 derajat, siswa akan diarahkan ke ruang isolasi. Siswa akan diminta menunggu agar suhu tubuhnya turun.

“Tunggu dulu di situ, barang kali di perjalanan dia stres atau kepanasan atau apa gitu, beberapa saat diukur lagi. Kalau suhunya sudah turun, dia boleh masuk. Kalau masih tetap, kami kerja sama dengan puskesmas, kami bawa ke puskesmas,” kata Komariah.

Komariah menyebutkan, pihaknya telah menyediakan tempat cuci tangan di sejumlah tempat. Sebelum masuk ke kelas, siswa diwajibkan untuk mencuci tangan.

Baca juga: 130 Siswa SMKN 32 Ikut PTM Terbatas, Sebelum Masuk Kelas Wajib Cek Suhu dan Cuci Tangan

Pantauan Kompas.com, SMKN 32 menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Di dalam kelas, tempat duduk siswa diberikan jarak.

Kapasitas siswa di kelas juga dikurangi. Komariah menyebutkan, satu kelas maksimal diisi 18 siswa.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai proses pembelajaran atau sekolah tatap muka terbatas mulai hari ini. PTM terbatas berlangsung antara 3-4 jam dalam satu hari.

Selain pembatasan durasi waktu, jumlah peserta didik yang ikut dalam belajar tatap muka maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antarpeserta didik.

Kemudian, materi pembelajaran dibatasi, yakni hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada saat belajar tatap muka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com