Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Ganjal ATM yang Kerap Beraksi di Minimarket dan SPBU

Kompas.com - 30/08/2021, 17:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria inisial AS, Y, dan CH yang merupakan komplotan pencuri spesialis ganjal ATM yang berada di minimarket dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Para pelaku ditangkap di kawasan Cibubur, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada 20 Agustus 2021.

"Sasaran pelaku masyarakat yang mengambil uang di ATM. Biasanya di minimarket juga di pom bensin yang memang melihat situasi ATM itu sepi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Polisi: Perampok Bersenjata di Kafe Pamulang Biasa Beraksi di Tangsel

Yusri mengatakan, para pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di salah satu minimarket kawasan Bekasi, pada Maret 2021.

Saat itu, ada salah satu korban yang melaporkan ke Polda Metro Jaya. Penyidik pun melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV.

"Karena ini pelan-pelan kita melakukan peyelidikan dengan periksa CCTV dan saksi-saksi," ucap Yusri.

Adapun modus yang dilakukan para pelaku ini berbeda dari spesialis ganjal ATM yang pernah diungkap polisi beberapa waktu sebelumnya.

Menurut Yusri, komplotan spesialis ganjal ATM sebelumnya membuat kartu korban tertelan, berbeda dengan pelaku ini yang membuatnya tidak dapat masuk ke mesin.

Baca juga: Polisi Dalami Kesehatan Jiwa Pemuda yang Bunuh Ayah Kandungnya di Cengkareng

"ATM orang ini tidak bisa masuk karena dia ganjal di situ (mesin). Nanti setelah itu datang satu orang (pelaku) berpura membantu untuk memasukan ATM tersebut," kata Yusri.

Namun, kata Yusri, saat itu pelaku menukar kartu ATM korban yang telah disiapkan sebelumnya dengan berbentuk sama.

Hanya saja kartu ATM milik pelaku tersebut lebih tipis sehingga dapat masuk ke dalam mesin sebelum nantinya korban memasukkan pin.

"Setelah masuk itulah korban ini coba mengambil dengan memencet PIN ATM. Ada satu yang mengintip PIN korban. Karena bukan ATM aslinya, tidak akan bisa untuk bisa transaksi. Setelah korban pergi baru pelaku menguras uang," kata Yusri.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com