TANGSEL, KOMPAS.com - Seorang pria ditangkap warga Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten karena kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Pria itu kemudian digiring ke kantor polis.
Kanitreskrim Polsek Pamulang, Iptu Iskandar menjelaskan, pria berinisial AW itu diserahkan warga ke Polsek Pamulang pada Senin (30/8/2021) pagi.
"Ketangkapnya sama massa di Jalan Masjid At-Tauhid Kedaung. Ditangkap tetangga, (terus) dibawalah ke Polsek sekitar 07.30 WIB. Dia pakai sabu-sabu," ujar Iskandar saat dikonfirmasi.
Baca juga: Aparat Polres Tangerang Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 18,7 Kg Sabu-sabu di Bengkulu
Menurut Iskandar, penangkapan tersebut bermula saat warga setempat mendapat informasi bahwa AW kerap mengonsumsi sabu-sabu di rumahnya. Setelah mengumpulkan informasi tambahan, warga lalu mendatangi rumah AW dan memeriksa sejumlah barang yang ada di lokasi.
Warga menemukan sabu-sabu 0,3 gram beserta alat hisap yang disembunyikan dalam amplop coklat di belakang rumah.
"Warga datang bareng anggota Brimob. Nah pas digeledah ini ternyata barang belakang rumah, ada amplop coklat dalamnya bungkus ruko," kata Iskandar
"Pas dicek isinya sabu-sabu sama alat hisapnya juga. Barang sisa, cuma sedikit. Sekitar 0,3 gramlah," sambungnya.
Iskandar menyebutkan, AW mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Pamulang untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus penyalahgunaan narkotika tersebut dan menulusuri dari mana AW mendapatkannya.
"Dia ngakuin buat doping kalau kerja. Pemakai dia. Kerjanya di konstruksi. Sekarang lagi pemeriksaan. Sabu-sabu dari mana juga akan kami ditelusuri," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.