Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Kelonggaran Aturan PPKM Diperluas, HIPPI DKI: Pemerintah Harus Perhatikan Nasib Berbagai Sektor Usaha

Kompas.com - 30/08/2021, 20:38 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha menantikan adanya kelonggaran yang diperluas pada perpanjangan PPKM level 3 di DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang.

"Seiring dengan pembelajaran tata muka (PTM) yang sudah dimulai dan uji coba di Jakarta dengan prokes yang ketat, kami juga berharap agar perkantoran non-esensial dan kritikal juga sudah bisa dibuka dan diuji coba," ungkap Sarman, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Anies: Jakarta Tetap Jadi Pusat Kegiatan Ekonomi meski Ibu Kota Dipindahkan ke Kalimantan

Ia berharap kapasitas makan di tempat atau dine in di restoran maupun pengunjung pusat perbelanjaan juga ditingkatkan.

"Kalau bisa ditingkatkan menjadi 50 persen karena ini akan semakin menambah gairah ekonomi," tutur Sarman.

Ia percaya, jika hal ini diperbolehkan, maka akan berdampak terhadap sektor usaha yang lain.

"Seperti jumlah pengunjung mal yang berpotensi semakin meningkat, penjual makanan dan minuman di gedung perkantoran dapat buka kembali, dan penumpang transportasi akan meningkat, serta akan memberikan kontribusi terhadap tumbuhnya konsumsi rumah tangga," jelas dia.

Baca juga: Mercedes, Audi, dan BMW Tinggalkan Formula E, PSI: Bukti Balapan Ini Tak Laku

Disamping UKM pedagang makanan dan minuman di gedung perkantoran, ia mengungkapkan, masih ada beberapa sektor usaha yang masih menunggu kelonggaran yang diperluas. Sehingga, sektor mereka juga turut kebagian hak untuk beroperasi.

"Seperti aneka jasa event organizer, MICE penyelenggara pameran dan kontraktor seminar, event pertunjukan, pernikahan, pusat turunannya, dan lainnya, termasuk pelaku usaha hiburan seperti bioskop dan hiburan malam yang sudah sampai 1,5 tahun belum diperbolehkan buka," kata dia.

Baca juga: Polisi: Pengusaha yang Disekap di Depok Disebut Gelapkan Uang Perusahaan Rp 73 Miliar

Menurutnya, nasib para pelaku usaha di sektor tersebut juga harus segera diselamatkan. Sebab, mereka juga memiliki tenaga kerja yang tidak sedikit.

"Pemerintah sudah harus menyentuh dan memperhatikan nasib mereka dan memberikan bantuan dalam bentuk relaksasi atau insentif," lanjut dia.

Ia pun memastikan, pelaku usaha akan mematuhi peraturan PPKM jika pemerintah membuka kelonggaran yang diperluas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com